Jakarta, – Perkembangan platform streaming dan media sosial membawa perubahan besar terhadap pola produksi, distribusi, hingga konsumsi informasi dan hiburan. Di tengah kebebasan tersebut, persoalan kualitas, etika, serta tanggung jawab dalam penyajian konten menjadi perhatian penting, pada Rabu (7/10/2026/ di Kantor Sekretariat PWNU, Jakarta
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Bebas Namun Terbatas: Menjaga Kualitas dan Etika Konten di Era Streaming & Media Sosial”.
FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. Faris Alnizar, M.Hum., Rektor UNUSIA, Alit Suwirya, Ketua Umum ATVLI, serta KH. Lutfi Hakim, MA., Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta.
Dalam wawancara dengan awak media, Dr. Faris Alnizar menegaskan bahwa perkembangan industri konten harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dari para pembuat maupun penyedia konten.
Menurutnya, kebebasan dalam memproduksi konten bukan berarti tidak memiliki batas. Etika menjadi salah satu fondasi penting agar kebebasan tersebut tetap berada dalam koridor tanggung jawab.
“Memang sebagai kreator konten kita dituntut untuk lebih bertanggung jawab. Etika itu batasnya adalah bagaimana konten diproduksi secara bertanggung jawab,” ujar Dr. Faris.
Ia menjelaskan, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di sisi produsen atau kreator konten. Masyarakat sebagai konsumen juga memiliki peran penting dalam membangun ekosistem media yang sehat.
Karena itu, menurut Dr. Faris, edukasi kepada masyarakat perlu berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kualitas konten.
“Dari aspek konsumen juga harus dididik. Memang ini bukan pekerjaan mudah. Ternyata fungsi edukasi terhadap konten yang bertanggung jawab itu sangat penting. Nantinya kita akan bertemu dengan konsumen yang cerdas,” jelasnya.
Ia menilai, apabila dua sisi tersebut—yakni produsen yang bertanggung jawab dan konsumen yang cerdas—dapat berjalan secara bersamaan, maka akan terbentuk masyarakat yang lebih beradab dan berbudaya dalam menggunakan media.
“Kalau dua pilar itu berjalan, menurut saya akan lebih baik, baik dari aspek produsen maupun konsumen. Regulasi juga harus mampu mengatur semua elemen,” katanya.
Dr. Faris juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyusunan regulasi di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat cepat.
Menurutnya, regulasi tidak seharusnya hadir dengan semangat membatasi kreativitas secara berlebihan. Namun, di sisi lain, kebebasan tanpa batas juga berpotensi menimbulkan persoalan terhadap kualitas dan etika konten.
“Regulasinya harus mengatur semua elemen, tanpa terlalu mengekang, tetapi juga tidak cenderung sangat membebaskan,” tegasnya.
Ia berpandangan bahwa tantangan utama di era streaming dan media sosial bukan semata-mata bagaimana membatasi konten, melainkan bagaimana menciptakan ekosistem yang mampu mempertemukan kebebasan berekspresi, tanggung jawab produksi, kecerdasan konsumen, serta regulasi yang proporsional.
Dengan demikian, perkembangan teknologi digital dapat dimanfaatkan secara positif tanpa mengabaikan nilai-nilai etika dan budaya masyarakat.
FGD tersebut menjadi ruang diskusi untuk melihat secara lebih luas tantangan industri penyiaran dan konten digital, khususnya dalam menghadapi perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin bergeser ke platform streaming dan media sosial.
Pesan yang mengemuka dalam forum tersebut adalah bahwa kebebasan dalam ruang digital perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Produsen dituntut menghadirkan konten yang berkualitas dan beretika, sementara masyarakat juga perlu dibekali kemampuan untuk menjadi konsumen media yang cerdas dan kritis.