KOTA BEKASI – Warga Kota Bekasi diminta aktif mengawal janji pembangunan menyusul pernyataan anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, yang menyebut Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tidak lagi tersedia pada 2027.
Ahmadi menyampaikan hal tersebut saat menggelar kegiatan reses bersama masyarakat di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (9/10/2026).
Ia mendorong masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada Wali Kota Bekasi serta memantau realisasinya agar aspirasi tidak berhenti sebatas janji.
Menurut Ahmadi, perubahan mekanisme penyaluran aspirasi tersebut perlu dipahami masyarakat agar kebutuhan pembangunan lingkungan tetap dapat disampaikan melalui jalur yang tersedia.
“Di 2027 nanti tidak ada lagi Pokir Dewan. Semua pembangunan akan langsung dieksekusi oleh dinas,” kata Ahmadi.
Ia mengimbau warga memanfaatkan kunjungan Wali Kota ke wilayah rukun warga (RW) untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan. Masyarakat juga diminta mendokumentasikan penyampaian aspirasi sebagai bentuk pengawasan terhadap tindak lanjut pemerintah.
“Pegang handphone, rekam, buat bukti, supaya jangan hanya janji,” ujarnya.
Ahmadi menegaskan, masyarakat perlu terlibat dalam mengawasi pembangunan, mulai dari penyampaian usulan hingga pelaksanaan program di lapangan.
“Kalau jadi pemimpin jangan hanya janji. Bicara itu mudah, kerja yang susah. Karena itu warga harus berani meminta bukti,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi juga memaparkan perkembangan pembangunan infrastruktur di RW 012, Kelurahan Jatimekar, sepanjang 2026. Ia menyebut realisasi anggaran pembangunan di wilayah tersebut telah melampaui Rp1 miliar melalui APBD Kota Bekasi.
Anggaran itu, menurut Ahmadi, digunakan untuk sejumlah pekerjaan infrastruktur, antara lain pengaspalan jalan lingkungan, perbaikan saluran air, pembangunan folder, serta fasilitas umum lainnya.
“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini realisasi untuk RW 012 mencapai lebih dari Rp1 miliar. Dana itu digelontorkan melalui APBD untuk jalanan, saluran air, folder, dan lain sebagainya,” paparnya.
Ahmadi turut meminta masyarakat menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Ia juga mengapresiasi tokoh masyarakat, pengurus RW, dan warga yang hadir dalam kegiatan reses tersebut.
“Semoga ini menjadi amal ibadah saya untuk masyarakat Jatimekar. Tolong dijaga bersama, karena ini milik kita semua,” tuturnya.
Pernyataan mengenai tidak tersedianya Pokir DPRD pada 2027 menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat selanjutnya, termasuk jalur pengajuan usulan dan proses penganggarannya.
Kejelasan dari pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku serta tetap memiliki akses untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan di lingkungannya.
Transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran juga menjadi penting agar setiap usulan masyarakat dapat ditelusuri tindak lanjutnya dan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.