Jakarta – PP KAMMI mengecam promosi minuman keras yang melibatkan tantangan hafalan Al-Qur’an dalam festival musik The Sounds Project.
Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi menilai kegiatan tersebut melecehkan nilai-nilai suci keagamaan dan melanggar etika dalam pemasaran.
Menurut Jundi, pihak terkait tidak semestinya menyandingkan ayat suci Al-Qur’an dengan produk minuman beralkohol dalam promosi.
“Kami mengecam keras sikap ugal-ugalan dan tidak beretika dari penyelenggara maupun merek terkait,” tegas Jundi.
Jundi menilai Al-Qur’an memiliki kedudukan suci bagi umat Islam sehingga tidak layak menjadi bagian dari gimmick promosi minuman keras.
“Al-Qur’an adalah kitab suci yang sangat dimuliakan, bukan komoditas atau gimmick promosi murah yang bisa disandingkan dengan minuman keras,” katanya.
KAMMI Minta Aparat Usut Pihak Terkait
Atas persoalan tersebut, PP KAMMI mendesak Polri mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi tersebut.
KAMMI meminta aparat memeriksa manajemen merek, tim pemasaran, dan penyelenggara acara berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, KAMMI meminta aparat mengkaji potensi pelanggaran pidana berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses penanganan.
KAMMI juga menyoroti kemungkinan penerapan ketentuan terkait penodaan agama serta UU ITE mengenai konten yang menimbulkan kebencian.
Namun, KAMMI menyerahkan penentuan unsur pidana kepada aparat penegak hukum sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.
Dorong Evaluasi Perizinan Acara
Selanjutnya, PP KAMMI meminta pihak berwenang dan pemerintah daerah mengevaluasi perizinan penyelenggara acara.
KAMMI juga meminta pihak terkait mengevaluasi keterlibatan merek minuman keras dalam kegiatan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut KAMMI, evaluasi tersebut perlu dilakukan agar pelaku usaha memahami batasan dalam menjalankan kegiatan pemasaran.
Di sisi lain, KAMMI mengimbau masyarakat, khususnya pemuda dan mahasiswa, tetap mengawal persoalan tersebut melalui koridor hukum.
Jundi meminta masyarakat menjaga suasana tetap kondusif selama aparat menjalankan proses penanganan terhadap persoalan tersebut.
“KAMMI akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan dan terjaminnya rasa saling menghormati antarumat beragama,” ujar Jundi.
Ia menegaskan KAMMI akan terus mengikuti perkembangan penanganan persoalan tersebut.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Jundi berharap aparat menangani persoalan tersebut secara serius agar kasus serupa tidak memicu keresahan sosial yang lebih luas.
PP KAMMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.