BEKASI — Isu pelelangan 29 unit bus TransPatriot milik PT Mitra Patriot (PTMP) kembali menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai polemik yang berkembang, manajemen PTMP menegaskan bahwa penjualan aset berupa bus yang sudah tidak produktif tersebut dilakukan sesuai ketentuan regulasi dan justru memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemegang saham.
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menjelaskan bahwa pelelangan armada bus TransPatriot dilakukan setelah adanya pergantian manajemen. Saat itu, manajemen baru menerima kondisi perusahaan yang jauh dari ideal, baik dari sisi operasional maupun keuangan.
“Ketika kami masuk, kondisi armada sudah tidak terawat dan hampir seluruhnya mangkrak. Di sisi lain, perusahaan juga dibebani utang dan kerugian dari pengelolaan sebelumnya, sehingga kondisi keuangan PTMP berada dalam tekanan berat,” ujar David.
Menurutnya, dalam situasi tersebut, pelelangan menjadi langkah paling rasional untuk menyelamatkan nilai aset yang tersisa sekaligus bagian dari upaya penyehatan keuangan perusahaan. Jika armada bus dibiarkan terus terbengkalai, nilainya justru akan terus menyusut dan berpotensi menambah beban perusahaan maupun pemilik modal.
“Kalau aset ini terus dibiarkan, nilainya akan semakin turun dan justru menjadi beban baru. Karena itu, kami mengambil langkah pelelangan agar nilai yang masih ada bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan,” jelasnya.
David menuturkan, proses pelelangan dilakukan melalui balai lelang swasta dengan pertimbangan efisiensi biaya. Ia menyebutkan, biaya pelelangan melalui pihak swasta dinilai lebih ringan dibandingkan menggunakan badan lelang negara, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami memilih balai lelang swasta karena pertimbangan efisiensi. Biaya yang dikeluarkan lebih ringan, tetapi tetap dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa manajemen PTMP telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Wali Kota Bekasi selaku pemegang saham terkait rencana dan mekanisme pelelangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan komitmen keterbukaan agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebagai BUMD, tentu kami berkewajiban menyampaikan dan berkoordinasi dengan pemegang saham. Pemberitahuan resmi sudah kami sampaikan kepada Wali Kota Bekasi,” tegas David.
Dari sisi regulasi, David merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tidak mewajibkan badan usaha milik daerah untuk menggunakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam proses pelepasan aset. Dengan demikian, penggunaan balai lelang swasta dinilai sah selama memenuhi ketentuan dan prosedur yang ditetapkan.
“Dalam aturan PMK, tidak ada kewajiban BUMD harus melepas aset melalui KPKNL. Artinya, pelelangan melalui balai lelang swasta tetap diperbolehkan sepanjang sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Dalam konteks ini, manajemen PTMP menilai pelelangan aset justru menguntungkan Pemerintah Kota Bekasi. Aset yang sudah tidak produktif dapat dikonversi menjadi dana segar untuk menutup kewajiban lama perusahaan, sehingga berpotensi mengurangi kebutuhan suntikan modal tambahan di kemudian hari.
“Dengan hasil pelelangan, kami bisa menutup sebagian kewajiban lama. Ini secara langsung mengurangi risiko Pemkot harus melakukan penyertaan modal lagi akibat beban masa lalu,” ujarnya.
Selain melakukan pelelangan, manajemen PTMP juga tengah fokus menyelesaikan kewajiban peninggalan manajemen sebelumnya. Utang-utang lama secara bertahap mulai dilunasi, termasuk penyelesaian hak-hak mantan karyawan yang selama ini tertunda.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kewajiban yang ada, termasuk hak-hak mantan karyawan. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab manajemen baru,” kata David.
Namun di tengah upaya penyehatan tersebut, beredar isu yang menyebut proses pelelangan dilakukan secara tidak transparan. Menanggapi hal itu, David dengan tegas membantah dan menyebut informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Berita tentang pelelangan bus yang tidak transparan itu hoaks. Informasi tersebut berkembang karena ada pihak-pihak yang tidak puas dengan pemilihan jajaran manajemen yang baru,” tegasnya.
David juga menyoroti tantangan internal yang saat ini dihadapi PT Mitra Patriot. Menurutnya, kondisi perusahaan yang masih menanggung utang dan kerugian masa lalu membutuhkan sumber daya manusia yang siap bekerja di bawah tekanan dan keterbatasan.
“Tidak semua orang siap ditugaskan di PTMP dengan kondisi seperti sekarang. Kami membutuhkan orang-orang yang siap bekerja keras dan berani mengambil keputusan sulit demi menyelamatkan perusahaan,” tandasnya.
Dengan langkah pelelangan aset yang dinilai sesuai aturan serta penyelesaian kewajiban lama yang terus berjalan, manajemen berharap PT Mitra Patriot dapat keluar dari fase krisis dan mulai membangun fondasi usaha yang lebih sehat. Bagi Pemerintah Kota Bekasi, upaya ini dipandang sebagai langkah menjaga nilai investasi daerah agar tidak terus tergerus oleh aset mangkrak dan beban masa lalu.