BEKASI — Keresahan warga Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, kembali memuncak menyusul kembalinya beroperasi sebuah toko yang diduga menjual obat golongan G seperti tramadol, eksimer dan lain-lain tanpa izin. Toko yang berkedok penjualan keperluan bayi dan kosmetik itu berlokasi di Jl. Raya Pd. Benda No. 91, RT 006/RW 002, Jatiasih.
Warga menilai keberadaan toko tersebut bukan sekadar persoalan usaha, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya bagi kalangan remaja dan pemuda.
“Lingkungan kami ini sudah rawan. Kalau ada tempat yang diduga menjual obat keras, risikonya jelas makin besar,” tegas AR (29), warga setempat.
Sempat Tutup, Kini Beroperasi Kembali
Menurut warga, toko tersebut sempat menghentikan aktivitasnya setelah adanya koordinasi antara warga dengan pengurus lingkungan. Namun, penutupan itu hanya berlangsung sementara.
“Warga mengira masalahnya sudah selesai. Tapi toko itu kembali buka, tanpa ada penjelasan ke masyarakat,” ujar AR.
Kondisi ini memicu kekecewaan warga karena aspirasi yang disampaikan dinilai tidak direspons secara tuntas.
Klaim Koordinasi Picu Tanda Tanya
Saat dikonfirmasi, penjaga toko menyatakan bahwa persoalan dengan lingkungan sekitar telah diselesaikan dan mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan pihak wilayah.
“Kami sudah koordinasi dengan lingkungan,” ucap penjaga toko singkat.
Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya di kalangan warga, sebab hingga kini keresahan masih dirasakan dan tidak ada informasi terbuka mengenai kesepakatan yang dimaksud.
“Kalau memang sudah beres, seharusnya warga tahu. Faktanya, kami masih resah,” kata AR.
Kekhawatiran Dampak Sosial dan Keamanan
Warga menilai aktivitas toko tersebut berpotensi memicu penyalahgunaan obat-obatan dan memperburuk kondisi keamanan lingkungan.
“Yang datang kebanyakan anak muda. Datang sebentar, keluar lagi. Polanya mencurigakan,” ungkap AR.
Ia menegaskan, jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memicu masalah sosial yang lebih luas.
Warga Desak Aparat Bertindak
Warga mengaku telah kembali melaporkan persoalan tersebut kepada pengurus RT. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang dirasakan di lapangan.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut. Kalau tidak ada tindakan, kekhawatiran warga bisa berubah jadi konflik,” ujarnya.
Warga pun mendesak Aparat Penegak Hukum untuk turun langsung melakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.
“Kami minta aparat bertindak tegas. Jangan sampai warga merasa dibiarkan menghadapi risiko sendiri, apabila aparat tidak tegas maka warga yang akan bertindak secara TEGAS.” tutup AR.
