Jakarta – Upaya menekan angka kriminalitas di Jakarta Timur terus digencarkan. Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli gabungan pada Jumat dini hari (27/3/2026).
Patroli yang masuk dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari tawuran remaja, kejahatan jalanan 3C (curat, curas, curanmor), hingga aktivitas ilegal berbasis daring.
Tim gabungan terlebih dahulu menggelar apel di Mapolres Metro Jakarta Timur sebelum bergerak menyisir sejumlah titik rawan seperti Jalan Cililitan Besar, Jalan Raya Pondok Gede, hingga Jalan Raya Centex—kawasan yang kerap menjadi lintasan aktivitas malam berisiko tinggi.
Kehadiran aparat di jam-jam rawan ini dinilai krusial, tidak hanya sebagai langkah pencegahan, tetapi juga sebagai bentuk kontrol langsung terhadap dinamika keamanan di lapangan.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa pola patroli gabungan menjadi strategi penting dalam menjaga stabilitas wilayah yang memiliki mobilitas tinggi seperti Jakarta Timur.
“Patroli ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk kesiapsiagaan. Personel kami hadir untuk mencegah potensi gangguan sejak dini, dengan tetap mengedepankan tindakan tegas dan humanis,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Meski demikian, aparat mengingatkan bahwa potensi gangguan kamtibmas, terutama tawuran dan kejahatan jalanan, masih menjadi ancaman laten yang memerlukan kewaspadaan bersama.
Polisi pun mengajak masyarakat untuk tidak abai terhadap lingkungan sekitar, termasuk mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari serta segera melaporkan jika menemukan indikasi gangguan keamanan.