Bekasi – Personel Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran di kawasan Jalan Raya Pulo Sirih, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Rabu (10/6/2026) dini hari.

Dalam operasi patroli tersebut, petugas mengamankan lima remaja yang diduga hendak terlibat tawuran beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua senjata tajam, dua batang bambu, dua unit telepon genggam, serta satu sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas kelompok tersebut.

Sebelum penindakan, tim patroli melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi, mulai dari Cikarang Pusat, Cikarang Utara, hingga Cikarang Timur.

Patroli dilakukan secara berkelanjutan dengan pola rayonisasi serta koordinasi bersama jajaran kepolisian setempat untuk mengantisipasi potensi tawuran dan balap liar pada jam rawan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kehadiran personel di lapangan, kata dia, menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang lebih luas.

“Kami terus meningkatkan patroli di titik-titik yang dianggap rawan untuk mencegah terjadinya aksi yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polri mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah pada malam hari. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan indikasi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.