JAKARTA — TNI bersama pemerintah memperkuat koordinasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menghadapi periode puncak kebakaran 2026.
Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemerintah dengan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Rapat berlangsung di Graha Marinir, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026), dan dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla bukan tanggung jawab satu pihak.
Menurutnya, penanganan Karhutla melekat pada tiga lapis tanggung jawab, yakni moral, jabatan, dan hukum.
“Penanggulangan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Di dalamnya ada tanggung jawab moral, tanggung jawab jabatan, dan tanggung jawab hukum,” tegas Djamari.
Bukan Lagi Sekadar Imbauan
Djamari menegaskan pengendalian Karhutla tidak boleh berhenti pada imbauan kepada masyarakat maupun pemegang izin.
Pemerintah, pemegang HGU, PBPH, dan seluruh unsur terkait wajib mengambil langkah konkret untuk mencegah dan menangani kebakaran.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Instruksi Presiden tersebut diterbitkan pada 31 Agustus 2026 sebagai penguatan terhadap upaya pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dalam penanganan Karhutla, TNI menyatakan kesiapan mendukung pemerintah melalui pengerahan personel dan sarana prasarana yang dimiliki.
Dukungan TNI akan dilakukan secara terpadu bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemegang izin, serta unsur terkait lainnya.
Upaya tersebut mencakup pencegahan hingga penanganan kebakaran ketika terjadi di lapangan.
Sinergi lintas sektor menjadi penting untuk menekan risiko meluasnya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki potensi Karhutla.
Selain melindungi keselamatan masyarakat, langkah terpadu tersebut diarahkan untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Komitmen bersama pemerintah dan TNI diharapkan mampu memperkuat respons terhadap Karhutla sekaligus memastikan setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya sesuai kewenangan masing-masing.