TANGERANG SELATAN — Satuan Brimob Polda Metro Jaya menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan hingga Kamis (24/9/2026) dini hari.

Patroli rayonisasi tersebut menyasar titik-titik yang berpotensi mengalami gangguan kamtibmas, termasuk tawuran, kejahatan jalanan, 3C, dan aktivitas kriminal lainnya.

Personel menyusuri sejumlah ruas jalan mulai dari Pamulang hingga Ciputat, antara lain Jalan Pamulang Raya, Jalan Siliwangi, dan Jalan Terminal Pondok Cabe.

Patroli kemudian berlanjut ke Jalan Kemiri, Jalan Talas III, Jalan Cabe Raya, hingga Jalan RE Martadinata.

Saat melintas di Jalan Siliwangi, personel mendapati sejumlah pemuda berboncengan tiga tanpa menggunakan helm.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan yang mereka bawa. Petugas kemudian memberikan teguran setelah memastikan situasi aman.

Personel juga mengingatkan para pemuda tersebut agar mematuhi aturan lalu lintas dan segera kembali ke kediaman masing-masing demi keselamatan.

Kedepankan Pendekatan Humanis

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli malam menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli kami lakukan secara rutin dengan menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Jika menemukan warga yang membutuhkan imbauan, personel mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

Brimob mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan.

Masyarakat juga diminta mematuhi aturan lalu lintas dan segera meninggalkan lokasi apabila menemukan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas.

Warga yang membutuhkan penanganan kepolisian dapat melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center Polri 110.