JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan perbaikan 10.300 rumah tidak layak huni di Jakarta pada 2026. Saat meninjau program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (18/10/2026), ia meminta media mengawasi penyaluran bantuan guna mencegah penyimpangan dan memastikan ketepatan penerima.
Maruarar menegaskan, pemerintah harus menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menghadapi persoalan hunian tidak layak. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar mengawal peningkatan target bantuan dengan verifikasi ketat dan transparansi.
Menurut Maruarar, persoalan rumah tidak layak huni di Jakarta masih membutuhkan perhatian serius. Ia menyebut jumlahnya mencapai lebih dari 800 ribu unit, sehingga pemerintah perlu memperkuat penanganan secara terukur.
“Tahun lalu kita menganggarkan tidak sampai 200. Tahun ini Presiden Pak Prabowo menginstruksikan saya untuk menangani sebanyak 10.300 rumah di ibu kota. Peningkatannya sangat besar,” ujar Maruarar.
Pernyataan tersebut menegaskan lonjakan target penanganan rumah tidak layak huni dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, anggaran, dan kebutuhan warga.
Verifikasi Penerima Jadi Kunci
Dalam kunjungan di Rorotan, Maruarar melihat langsung kondisi rumah warga yang membutuhkan perbaikan. Ia menemukan persoalan pada lantai, atap bocor, serta sejumlah bagian bangunan yang memerlukan penanganan menyeluruh.
Kondisi itu memperlihatkan pentingnya pemeriksaan langsung sebelum pemerintah menetapkan penerima bantuan. Sebab, penentuan penerima tanpa verifikasi yang memadai berisiko mengabaikan keluarga yang benar-benar membutuhkan hunian layak.
Maruarar meminta petugas memeriksa kondisi fisik rumah sekaligus latar belakang ekonomi penghuninya. Ia menolak apabila program tersebut justru menguntungkan warga mampu atau pemilik rumah yang masih memenuhi standar kelayakan.
“Kita harus memastikan tepat sasaran. Jangan yang diperbaiki rumah orang-orang kaya atau rumah yang sebenarnya masih layak huni. Kita harus melihat profil ekonominya, sesuai aturan, dan memastikan rumahnya memang bermasalah,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah perlu menjaga konsistensi antara kriteria penerima, hasil pemeriksaan lapangan, dan keputusan pemberian bantuan. Publik juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai mekanisme seleksi agar dapat menilai pelaksanaan program secara objektif.
Maruarar Ajak Wartawan Periksa Kondisi Rumah
Untuk memperkuat pengawasan, Maruarar mengajak wartawan mendatangi rumah penerima bantuan dan memeriksa kondisi bangunan secara langsung. Ia meminta jurnalis tidak berhenti pada pengamatan dari luar, melainkan memeriksa bagian dalam rumah serta mewawancarai penghuninya.
“Saya minta teman-teman media ikut mengawasi dan mengontrol. Ada tidak korupsi di sini? Ada tidak yang tidak transparan? Benar tidak rumah ini tidak layak huni? Benar tidak rumah ini tepat untuk dibantu?” ujarnya.
Menurut Maruarar, keterlibatan media dapat membantu masyarakat mengawasi penggunaan anggaran dan mengidentifikasi potensi penyimpangan. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi unsur penting dalam menjaga integritas program bantuan perumahan.
“Kalau dari luar mana bisa tahu rumahnya bagaimana? Masuk ke dalam, lihat semuanya. Wawancarai ibu yang punya rumah, bapaknya juga. Saya pikir kita harus transparan,” katanya.
Meski demikian, pengawasan jurnalistik tetap membutuhkan verifikasi dokumen, konfirmasi kepada pihak terkait, serta pemeriksaan silang atas setiap temuan. Langkah tersebut penting agar pemberitaan menyajikan fakta secara akurat dan tidak membentuk kesimpulan sebelum memperoleh bukti yang cukup.
Perbaikan Hunian Harus Beriringan dengan Penguatan Ekonomi
Selain memperbaiki rumah, Maruarar menyoroti kebutuhan keluarga penerima manfaat untuk memperkuat kondisi ekonomi. Menurutnya, intervensi pemerintah perlu menyentuh kebutuhan tempat tinggal sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan.
Ia menyampaikan bahwa program pemberdayaan ekonomi telah menyediakan dukungan permodalan berbunga terjangkau bagi keluarga yang ingin mengembangkan usaha. Namun, keberlanjutan program tersebut juga memerlukan pemantauan agar manfaatnya sesuai dengan kebutuhan penerima.
Maruarar secara khusus menyoroti peran perempuan dalam menopang perekonomian keluarga. Ia menggambarkan banyak ibu tetap bekerja mencari nafkah, beraktivitas di pasar, dan mengurus rumah tangga meskipun menghadapi keterbatasan.
“Ibu-ibu ini menjadi tiang-tiang keluarga, tiang ekonomi keluarga. Mereka tidak mau meminta-minta. Mereka bekerja, punya harga diri, dan itu memang harus kita hargai,” ungkapnya.
Ia menilai pemerintah perlu menghargai kerja keras keluarga berpenghasilan rendah melalui kebijakan yang memberikan manfaat nyata. Dengan demikian, program perumahan tidak berhenti pada perbaikan bangunan, tetapi juga mendukung kemandirian ekonomi penghuni.
“Jangan hanya dibiarkan, kemudian kita prihatin, prihatin, tetapi tidak ada solusi. Negara harus hadir memberikan solusi nyata. Rumahnya diperbaiki, ekonomi keluarganya juga dibantu,” tegas Maruarar.
Target 10.300 Rumah Menuntut Akuntabilitas
Peningkatan target menjadi 10.300 rumah di Jakarta pada 2026 membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah. Pelaksana program perlu menjaga ketepatan sasaran, kualitas pekerjaan, keterbukaan anggaran, dan pertanggungjawaban setiap bantuan.
Pada saat yang sama, masyarakat dan media dapat berperan mengawasi pelaksanaan program melalui pemeriksaan lapangan serta penyampaian informasi yang terverifikasi. Pemerintah juga perlu menyediakan akses informasi yang memadai agar publik dapat menilai hasil program secara objektif.
Kunjungan Maruarar di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (18/10/2026), menegaskan pentingnya pengawasan dalam program bedah rumah. Tantangan berikutnya ialah memastikan target tersebut menghasilkan perbaikan hunian yang nyata bagi keluarga yang memenuhi kriteria.
Keberhasilan BSPS tidak cukup diukur melalui jumlah rumah yang masuk dalam target. Pemerintah juga perlu menunjukkan bahwa setiap bantuan menjawab kebutuhan warga, meningkatkan kelayakan tempat tinggal, dan memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.