Bekasi — Penyidikan kasus dugaan ijon proyek di Kabupaten Bekasi terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025), untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di sejumlah ruangan strategis.
Tim KPK tiba sekitar pukul 12.30 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian. Pengamanan di kawasan perkantoran Pemkab Bekasi pun diperketat, khususnya di sekitar Gedung Bupati.
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja membenarkan kehadiran KPK. Ia menyebut tim penyidik membuka segel dan memeriksa sejumlah ruangan yang sebelumnya ditutup untuk kepentingan penyidikan.
Ruangan yang diperiksa antara lain ruang kerja Bupati Bekasi, Disbudpora, Dinas Cipta Karya, serta DSDABMBK. Pemeriksaan difokuskan pada penelusuran dokumen dan data yang diduga terkait praktik ijon proyek.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK yang telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi ADK, HMK Kepala Desa Sukadami yang juga ayah ADK, serta SRJ pihak swasta. Praktik ijon proyek diduga dilakukan dengan meminta uang sebelum proyek dilelang secara resmi.
KPK sebelumnya mengamankan barang bukti uang tunai dan menahan para tersangka. Nilai aliran dana dalam perkara ini disebut mencapai miliaran rupiah.
Pemkab Bekasi menyatakan menghormati proses hukum dan mengklaim kooperatif. Sementara itu, KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan lanjutan.
Penyidikan masih berjalan. Lingkar kekuasaan di Pemkab Bekasi kini berada di bawah sorotan tajam.