TANGERANG SELATAN — Batalyon C Pelopor SatBrimob Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli dini hari untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik rawan Tangerang Selatan, Selasa (1/9/2026).

Patroli menyasar sejumlah potensi gangguan, mulai dari tawuran, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (3C), hingga judi dan penipuan online.

Personel menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan Ciater Raya, Jalan Aria Putra, Jalan Merpati Raya, Jalan Boulevard UPJ, dan Jalan Dewi Kartika.

Saat melintas di Jalan Merpati Raya, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga membawa minuman beralkohol.

Personel kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta mereka membuang minuman tersebut. Petugas juga memberikan imbauan agar para pemuda tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli dini hari menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Patroli dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Kami mengedepankan langkah persuasif agar setiap situasi dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Henik.

Perkuat Pencegahan di Jam Rawan

Menurut Henik, kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu yang dianggap rawan.

Ia juga meminta masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat meresahkan warga.

“Kami mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan, tidak terlibat tawuran maupun aktivitas yang dapat meresahkan warga,” katanya.

Henik meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

“Jika menemukan gangguan keamanan, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.

Patroli berlangsung hingga pagi hari. Berdasarkan pemantauan personel, situasi di sejumlah titik yang disambangi terpantau aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau menjaga ketertiban serta menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.