Jakarta — Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan enam pemuda.

Petugas mengamankan mereka saat hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (12/9/2026) dini hari.

Petugas bergerak setelah menerima informasi warga mengenai sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang berupaya melarikan diri setelah mengetahui kedatangan personel gabungan.

Personel langsung membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan enam pemuda untuk mencegah tawuran terjadi.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang mereka temukan di lokasi kejadian.

Barang tersebut terdiri atas empat bilah senjata tajam, satu stik golf, dan satu botol berisi cairan.

Petugas menduga cairan dalam botol tersebut sebagai air keras. Selain itu, personel mengamankan dua unit sepeda motor.

Respons Cepat Cegah Tawuran

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan menjadi langkah preventif menjaga keamanan masyarakat.

“Kami mengedepankan respons cepat terhadap setiap informasi masyarakat agar potensi tawuran dapat segera dicegah dan situasi tetap aman,” ujar Henik.

Menurut Henik, personel mengintensifkan respons terhadap informasi masyarakat, terutama pada waktu rawan gangguan keamanan.

Petugas selanjutnya menyerahkan enam pemuda beserta seluruh barang yang diamankan kepada Polres Metro Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Penyerahan tersebut bertujuan memastikan aparat menangani perkara sesuai prosedur dan mencegah potensi gangguan keamanan kembali terjadi.

Brimob Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Brimob meminta orang tua mengawasi aktivitas anak dan remaja, terutama pada jam yang rawan gangguan keamanan.

Warga juga dapat melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.