BEKASI – Personel Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Patroli dipimpin oleh Brigadir Lilik Eko A.P dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam menjaga situasi kamtibmas.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel mengikuti apel pemberangkatan sekaligus menerima arahan terkait situasi keamanan wilayah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan patroli di sejumlah titik, di antaranya Jalan Harapan Indah Bulevar, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan Pemuda Raya, Jalan Bintara Raya, Jalan I Gusti Ngurah Rai, hingga Jalan Harapan Indah Raya.
Dalam pelaksanaannya, Patmob D 73 juga melaksanakan apel gabungan bersama jajaran Polsek Bekasi Barat. Sinergi tersebut dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas patroli dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Petugas melakukan pemantauan terhadap kondisi keamanan di sepanjang jalur patroli sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas jalanan maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel kembali ke markas dan melaksanakan pengecekan personel serta evaluasi terhadap kendaraan dan perlengkapan operasional.
Kegiatan patroli rayonisasi ini merupakan bagian dari komitmen Brimob Batalyon D Pelopor dalam mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.