JAKARTA — Brimob Polda Metro Jaya mengamankan satu orang dan dua senjata tajam jenis celurit setelah merespons laporan tawuran di kawasan Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama personel Perintis Polres Metro Jakarta Timur bergerak menuju lokasi, Selasa (8/9/2026) dini hari.
Patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi tawuran dan berbagai bentuk kriminalitas jalanan pada jam rawan.
Personel tiba di lokasi sekitar pukul 03.06 WIB. Saat itu, kelompok yang diduga terlibat tawuran telah membubarkan diri.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dalam penyisiran tersebut, polisi mengamankan satu orang serta dua celurit.
Dua Celurit Diserahkan ke Polres
Personel selanjutnya membawa orang yang diamankan beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Timur.
Penyerahan dilakukan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan menjadi upaya preventif menjaga keamanan masyarakat.
“Respons cepat terhadap informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan keamanan berkembang dan memastikan situasi kembali kondusif,” kata Henik.
Menurutnya, personel terus menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan, terutama pada waktu dini hari.
Sebelum menerima laporan tawuran di Cakung, personel Brimob bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur telah berpatroli di sejumlah titik.
Petugas menyambangi kawasan Cipinang Besar Selatan dan Duren Sawit untuk mengantisipasi potensi tawuran maupun kriminalitas jalanan.
Warga Diminta Segera Melapor
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aksi tawuran dan tidak mendekati lokasi ketika terjadi bentrokan.
Masyarakat juga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Informasi tersebut dapat membantu petugas melakukan pencegahan dan penanganan lebih cepat sebelum gangguan keamanan meluas.
Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110.