Jakarta — Brimob Polda Metro Jaya memperkuat patroli gabungan bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur pada 11–12 Agustus 2026.
Personel Batalyon B Pelopor dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur menyisir sejumlah ruas jalan hingga dini hari.
Patroli tersebut menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat mengganggu aktivitas warga Jakarta Timur.
Petugas mengantisipasi tawuran, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kejahatan berbasis daring.
Patroli menyusuri Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pemuda kawasan Pulo Gadung, serta Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Kehadiran personel pada jam rawan menjadi langkah pencegahan untuk mempersempit peluang terjadinya gangguan keamanan.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian selama patroli berlangsung.
Temukan Pelanggaran di Jalan Pemuda
Saat menyusuri Jalan Pemuda, petugas mendapati seorang anak di bawah umur mengendarai sepeda motor tanpa menunjukkan surat dan kelengkapan kendaraan.
Petugas kemudian membawa kendaraan tersebut untuk penanganan lebih lanjut oleh Satwil Polres Metro Jakarta Timur.
Langkah tersebut menjadi bagian dari tindakan petugas ketika menemukan pengendara yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan kendaraan.
Selanjutnya, petugas melanjutkan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada sejumlah ruas jalan lainnya.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan pentingnya kehadiran personel untuk menjaga situasi keamanan.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu tertib dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Menurut Henik, patroli gabungan juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat agar menjaga ketertiban selama beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Tegur Pengemudi di Kawasan Mall Arion
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendapati seorang pengemudi mobil tertidur di dalam kendaraan setelah berhenti cukup lama di lampu merah Mall Arion.
Petugas memeriksa kondisi pengemudi dan menduga pengemudi tersebut berada dalam kondisi mabuk saat berada di dalam kendaraan.
Petugas kemudian mengarahkan pengemudi menuju tempat aman untuk mencegah potensi bahaya bagi dirinya maupun pengguna jalan lainnya.
Setelah itu, petugas memberikan teguran dan mengimbau pengemudi tidak kembali berkendara dalam kondisi yang membahayakan.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lain yang melintas di kawasan tersebut.
Sementara itu, personel terus melanjutkan patroli hingga pagi untuk menjaga situasi keamanan Jakarta Timur.
Patroli gabungan berakhir dengan kondisi keamanan Jakarta Timur yang tetap aman dan kondusif hingga kegiatan selesai.
Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dengan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Masyarakat juga perlu mematuhi aturan berkendara dan mengutamakan keselamatan ketika menggunakan kendaraan pada malam hingga dini hari.
Pengemudi sebaiknya tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan untuk mengemudi secara aman.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau layanan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110.