Bekasi – Tim Patroli Mobil (Patmob) Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membantu mengevakuasi korban kecelakaan.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CB 150 R dan bus Dutra Parahyangan di Jalan Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB saat petugas melintas melakukan patroli rutin.
Petugas menemukan sepeda motor Honda CB 150 R menabrak bagian belakang bus Dutra Parahyangan yang sedang berhenti.
Pengendara sepeda motor, Rony Adi Putra ButarButar (34), mengalami luka-luka serta patah tulang pada tangan kanan akibat kecelakaan tersebut.
Petugas segera mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah kecelakaan lanjutan sekaligus memberikan pertolongan awal kepada korban.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan RSUD Kota Bekasi untuk mengevakuasi korban menggunakan ambulans menuju fasilitas kesehatan.
Petugas kemudian menyerahkan penanganan perkara kecelakaan tersebut kepada Unit Lalu Lintas Polsek Medan Satria.
Unit Lalu Lintas Polsek Medan Satria selanjutnya menangani proses sesuai prosedur kepolisian dan melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut.
Patroli Hadirkan Respons Cepat
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli rutin tidak hanya bertujuan menjaga kamtibmas.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Henik.
Menurutnya, personel juga memberikan bantuan ketika menemukan warga yang membutuhkan pertolongan selama patroli berlangsung.
“Selain mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Brimob,” ujarnya.
Henik menegaskan personel akan terus menjalankan patroli pada sejumlah wilayah untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan.
Patroli tersebut menyasar potensi tawuran, begal, balap liar, serta tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, kepolisian mengingatkan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas, terutama pada waktu dan kondisi jalan yang berisiko.
Masyarakat juga diminta mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Warga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 ketika membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.