Kabupaten Bekasi — Brimob Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggelar Patroli Rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik Kabupaten Bekasi, Minggu hingga Senin (9–10 Agustus 2026).

Sebanyak 11 personel yang dipimpin Aipda Fredrik Kale Piga menyisir sejumlah kawasan untuk mencegah tindak kriminal dan gangguan keamanan masyarakat.

Patroli menyasar potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Personel juga mengantisipasi tawuran, balap liar, judi online, penipuan online, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Sebelum bergerak, personel mengikuti apel pemberangkatan di Mako Batalyon D Pelopor. IPTU Sriyadi selaku Pawas memimpin apel tersebut.

Tim kemudian menyusuri sejumlah ruas jalan dan kawasan yang masuk dalam sasaran patroli.

Rute patroli mencakup kawasan Delta Mas, Jalan Deltamas Boulevard sekitar AEON Mall Cikarang, serta Jalan Cikarang Baru Raya, Jayamukti.

Personel melanjutkan pemantauan ke Jalan Mekarmukti Cikarang Utara, Jalan Irian, Jalan Sukadanu Cikarang Barat, dan Jalan Pasir Sari Cikarang Selatan.

Patroli juga menyasar Jalan Inspeksi Kalimalang, kawasan Cibatu, hingga Orange County Cikarang Selatan.

Kehadiran personel di sejumlah titik tersebut bertujuan mencegah gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selama patroli berlangsung, personel tidak menemukan aksi tawuran maupun balap liar. Situasi di seluruh wilayah pemantauan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Usai patroli, seluruh personel kembali ke Mako Batalyon D Pelopor untuk menjalani pengecekan personel, perlengkapan, dan persenjataan.

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya terus mengintensifkan patroli sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bekasi.

Kehadiran personel secara rutin di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.