(Diksaiber ID) – Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode 15–30 Juni 2026 turun 3,51 persen dibandingkan periode sebelumnya, seiring melemahnya harga emas di pasar global.

HPE emas pada paruh kedua Juni 2026 tercatat sebesar USD 143.190,64 per kilogram, turun dari USD 148.396,49 per kilogram pada periode pertama Juni 2026. Sementara itu, HR emas ikut terkoreksi menjadi USD 4.453,73 per troy ounce (t oz), dari sebelumnya USD 4.615,65 per t oz.

Pemerintah menetapkan harga acuan tersebut melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1453 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Aturan itu berlaku mulai 15 hingga 30 Juni 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengatakan penurunan harga acuan emas terjadi selama periode pengumpulan data.

“Penurunan HPE dan HR emas pada periode kedua Juni 2026 terjadi akibat kebijakan suku bunga di berbagai negara maju yang berada pada level tinggi sehingga menekan harga emas,” kata Tommy.

Suku Bunga Tinggi Kurangi Daya Tarik Emas

Tommy menjelaskan, tingginya suku bunga di sejumlah negara maju membuat investor mulai mengalihkan dana ke instrumen investasi berbasis bunga yang menawarkan imbal hasil lebih menarik.

Menurutnya, kondisi tersebut mengurangi minat investor terhadap emas sebagai instrumen investasi. Akibatnya, permintaan emas di pasar global cenderung melambat dalam beberapa waktu terakhir.

Selain itu, volatilitas pasar internasional yang masih berlangsung turut menahan aktivitas pembelian emas di berbagai negara.

“Kemudian, terjadi penurunan minat investor terhadap emas sebagai instrumen investasi akibat tingginya suku bunga yang meningkatkan daya tarik aset berbunga,” ujarnya.

Pasokan Stabil Picu Koreksi Harga

Di tengah perlambatan permintaan, pasokan emas global masih berada dalam kondisi stabil. Kombinasi kedua faktor tersebut memicu koreksi harga emas di pasar internasional.

Penurunan harga emas dunia kemudian berdampak pada penyesuaian HPE dan HR emas yang berlaku pada paruh kedua Juni 2026.

Dalam menetapkan harga acuan tersebut, Kementerian Perdagangan menggunakan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Tommy menambahkan, pemerintah menetapkan HPE dan HR emas melalui koordinasi sejumlah kementerian dan lembaga terkait guna memastikan data yang digunakan akurat dan sesuai kondisi pasar.

“Proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” pungkasnya.