(Diksaiber ID) – Pemerintah memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan membahas langkah tersebut dalam rapat koordinasi bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Jakart, Kamis (11/6/2026).
Melalui rapat itu, pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menyiapkan berbagai langkah perbaikan guna meningkatkan akuntabilitas, kualitas layanan, dan efektivitas penyaluran manfaat kepada masyarakat.
“Program MBG merupakan kebijakan Presiden yang sangat baik. Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala. Presiden mendengar kritik dan masukan lalu mengambil langkah penataan agar hal-hal yang baik diteruskan dan yang kurang baik segera diperbaiki,” kata Zulkifli Hasan.
Temuan Pembengkakan SPPG
Pemerintah mencatat Program MBG telah menjangkau 63,1 juta penerima manfaat hingga 10 Juni 2026. Saat ini pemerintah mengoperasikan 29.670 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Pada saat yang sama, pemerintah menghentikan sementara operasional 1.897 SPPG untuk mendukung proses evaluasi dan penegakan standar tata kelola program.
Selama proses evaluasi, pemerintah menemukan pembengkakan jumlah titik layanan yang melampaui perencanaan awal. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan pemborosan anggaran jika pemerintah tidak segera melakukan penataan.
“Rencana awal sejumlah 21.000 SPPG, namun saat ini terdapat 27.877 SPPG. Sehingga ada pembengkakan sebesar 6.877 titik. Maka dapat dihitung dalam satu bulan terdapat pemborosan sebesar Rp1 triliun. Ini perlu ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan,” ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan refocusing program agar bantuan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan. Pemerintah juga akan meninjau kembali penyaluran MBG di sejumlah sekolah yang memiliki kondisi ekonomi relatif baik.
Prioritaskan Wilayah 3T dan Kualitas Dapur
Selain menata jumlah titik layanan, pemerintah memprioritaskan pelaksanaan program di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pemerintah mencatat jumlah titik layanan di wilayah 3T meningkat dari target awal 2.023 titik menjadi 8.617 titik. Pemerintah akan memasukkan temuan tersebut ke dalam agenda penataan program dalam waktu dekat.
Selain itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator tentang Tim Koordinasi serta lima peraturan Badan Gizi Nasional untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi SPPG.
“Untuk wilayah 3T menjadi perhatian utama kita. Dalam satu bulan ini kita akan melakukan refocusing untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran. Kita juga akan mengutamakan perbaikan kualitas dapur, terutama keamanan pangan dan kebersihan. Kita zero tolerance,” pungkasnya.