Oleh: Ichsanuddin Noorsy

JAKARTA – Ekonom Ichsanuddin Noorsy menilai pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia menghadirkan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar pergantian pimpinan bank sentral.

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI kepada DPR pada Senin, 10 Agustus 2026.

Pemerintah mengajukan nama Destry setelah Gubernur BI Perry Warjiyo mengundurkan diri pada akhir Juli 2026 karena alasan pribadi.

Destry sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI dan kemudian menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara setelah Perry mengundurkan diri.

Reuters melaporkan pencalonan Destry mendapat respons positif dari pasar karena investor melihat pengalaman dan kesinambungan kebijakan moneter sebagai faktor penting.

Namun, sejumlah pengamat tetap menyoroti kebutuhan BI menjaga independensi kebijakan moneter dari kepentingan pemerintah.

Noorsy mengaitkan pencalonan tersebut dengan pola pengajuan calon pimpinan BI pada masa pemerintahan sebelumnya.

Ia menyebut Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengusulkan Boediono sebagai Gubernur BI.

Noorsy juga menyinggung perpindahan Agus Martowardojo dari Kementerian Keuangan ke BI sebagai bagian dari dinamika pengelolaan ekonomi nasional.

Menurut Noorsy, pola calon tunggal dapat mempersempit ruang DPR untuk menentukan alternatif dalam proses persetujuan Gubernur BI.

“Ini sama dengan membuat DPR tidak punya pilihan kecuali menyetujui subyektivitas Presiden Prabowo,” kata Noorsy.

Tekanan Rupiah dan Cadangan Devisa

Noorsy menilai pengalaman Destry sebagai ekonom dan bankir tetap menjadi modal penting untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi.

Ia menyebut Destry memiliki kecermatan dalam membaca perkembangan ekonomi dan memahami dinamika sektor keuangan nasional.

Namun, Noorsy menilai kemampuan personal seorang gubernur BI tidak otomatis menyelesaikan persoalan struktural perekonomian Indonesia.

Bank Indonesia sendiri mencatat cadangan devisa mencapai US$145,6 miliar pada akhir Juni 2026, naik dari US$144,9 miliar pada akhir Mei.

BI menyebut penerimaan pajak dan jasa mendorong kenaikan tersebut di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Cadangan itu juga setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Karena itu, data resmi tersebut belum mendukung klaim bahwa cadangan devisa terus turun hingga US$145,3 miliar pada Juli.

Noorsy tetap menyoroti tekanan cadangan devisa dan pelemahan rupiah sebagai indikator yang perlu pemerintah dan BI cermati.

Ia juga menyoroti tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI dalam konteks strategi stabilisasi nilai tukar.

Data BI menunjukkan transaksi pasar sekunder pada pertengahan Juli mencatat imbal hasil SRBI sekitar 7,20 persen hingga 7,66 persen.

Pada lelang 17 Juli, tingkat imbal hasil rata-rata tertimbang SRBI tenor 12 bulan mencapai 7,64362 persen.

BI menjelaskan kenaikan imbal hasil SRBI bertujuan menarik investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Bank sentral juga mengoptimalkan intervensi pasar valas, NDF, spot, DNDF, serta instrumen operasi moneter lainnya.

Persoalan Dinilai Bersifat Struktural

Noorsy menilai kebijakan moneter tidak cukup jika Indonesia tetap bergantung pada pembiayaan eksternal dan kebutuhan impor.

Ia menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap utang, energi, bahan baku, bahan penolong, teknologi, serta jasa dari luar negeri.

Menurut dia, ketergantungan tersebut membuat pelemahan rupiah memiliki konsekuensi luas terhadap perekonomian nasional.

Ia kemudian menggeser perhatian dari persoalan figur gubernur BI menuju struktur ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

“Jelas, soalnya bukan hanya penting siapa yang menjadi Gub BI,” ujar Noorsy.

Ia menilai pemerintah perlu membahas persoalan ekonomi dari aspek struktural, fundamental, dan fungsional.

Noorsy bahkan menyebut Indonesia masih mengalami ketergantungan dalam pengelolaan fiskal dan moneter sejak masa lalu.

“Data yang saya miliki sejak 1964 hingga saat ini membuktikan, dalam aspek fiskal dan moneter, Indonesia masih terjajah,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Noorsy dan membutuhkan pembuktian melalui kajian historis, fiskal, moneter, serta data ekonomi jangka panjang.

Di sisi lain, BI mencatat bauran kebijakannya tetap bertujuan menjaga stabilitas rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

BI mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 21–22 Juli 2026.

Bank sentral juga mencatat aliran investasi portofolio asing pada kuartal II 2026 mencapai net inflows US$8,5 miliar.

Data tersebut menunjukkan tekanan eksternal tetap berlangsung, tetapi juga memperlihatkan adanya arus modal yang mendukung stabilitas pasar keuangan.

Karena itu, tantangan Destry tidak hanya menyangkut stabilitas nilai tukar, tetapi juga koordinasi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan.

Noorsy kemudian menawarkan gagasan “Manifesto Ekonomi Konstitusional” sebagai kerangka alternatif untuk menjawab persoalan ekonomi Indonesia.

Ia mengatakan telah menyampaikan gagasan tersebut kepada jejaring pemerintahan.

“Buat Destry Damayanti, selamat menekuni lingkaran setan itu,” kata Noorsy.