Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mempercepat penertiban sekitar 80 bangunan liar di atas saluran kali Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, setelah banjir air limbah rumah tangga meresahkan warga selama bertahun-tahun.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung lokasi pada Minggu (2/8/2026). Ia mendengar keluhan warga sekaligus memeriksa kondisi saluran yang kehilangan fungsi.
Tri mengajak Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Idi Sutanto, Camat Medan Satria Budi Rahman, serta jajaran perangkat daerah mengikuti peninjauan tersebut.
Petugas menemukan sekitar 80 bangunan liar memenuhi saluran kali sepanjang kurang lebih 500 meter. Bangunan itu memanjang hingga sekitar 13 meter dari bibir jalan.
Keberadaan bangunan liar menghambat aliran air sekaligus menghalangi petugas membersihkan dan memelihara saluran secara rutin.
Hambatan tersebut membuat air limbah rumah tangga meluap ke permukiman warga. Limbah berwarna hitam dan berbau menyengat itu terus menggenangi lingkungan meski hujan tidak turun.
Tri menegaskan Pemkot Bekasi segera menertibkan bangunan liar sesuai ketentuan agar saluran kembali menjalankan fungsinya.
“Fungsi utama saluran air adalah mengalirkan air dengan lancar, bukan tertutup oleh bangunan. Kami akan mempercepat proses penertiban sesuai prosedur agar normalisasi segera berjalan dan persoalan masyarakat segera selesai,” kata Tri.
Tri menjelaskan normalisasi kali menjadi bagian dari program jangka panjang Pemkot Bekasi untuk memperbaiki sistem drainase dan mengurangi genangan di berbagai wilayah.
Ia memerintahkan Dinas BMSDA bersama aparatur wilayah menyusun langkah teknis, membuka akses alat berat, menertibkan bangunan liar, lalu menormalisasi saluran.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan bekerja terpadu. Kami harus mengakhiri genangan air limbah yang mengganggu kesehatan warga. Kami juga harus mengembalikan fungsi saluran agar lingkungan menjadi bersih dan sehat,” ujar Tri.
Warga berharap Pemkot Bekasi segera merealisasikan penertiban dan normalisasi. Mereka selama ini menghadapi genangan air limbah yang menghambat aktivitas, menyebarkan bau tidak sedap, serta meningkatkan risiko penyakit.
Pemkot Bekasi menempatkan penertiban bangunan liar dan normalisasi saluran sebagai langkah prioritas untuk memulihkan fungsi drainase, mengatasi banjir air limbah, serta meningkatkan kualitas lingkungan di Kecamatan Medan Satria.