Kota Bekasi, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terus mendorong penguatan literasi digital di tengah semakin derasnya arus informasi melalui media sosial, Kamis (24/92026).

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) “Sikap Umat Islam dalam Menghadapi Ancaman Disinformasi dan Propaganda melalui Media Sosial”, yang menjadi ruang bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menyikapi informasi di ruang digital.

Dr. H. Abdul Muin Hafied, S.E., M.Pd, Wakil Ketua MUI Kota Bekasi, yang hadir sebagai narasumber, mengapresiasi langkah MUI Kota Bekasi dan seluruh ormas Islam yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, kegiatan ini diselenggarakan oleh MUI Kota Bekasi bersama seluruh ormas Islam yang ada di Kota Bekasi. Menurut saya, kegiatan ini luar biasa, terutama dalam menyikapi persoalan media sosial,” ujar Abdul Muin dalam wawancara dengan awak media.

Menurutnya, media sosial pada dasarnya memiliki dua sisi. Di satu sisi, media sosial dapat memberikan manfaat besar sebagai sarana komunikasi, mempererat silaturahmi, menyebarkan informasi dan pengetahuan. Namun di sisi lain, media sosial juga dapat menjadi ruang munculnya informasi palsu, provokasi maupun konten yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Media sosial itu ada dua. Bisa memberikan manfaat yang baik, termasuk untuk silaturahmi. Tetapi di sisi lain, bisa juga menjadi sesuatu yang membuat kegaduhan. Karena itu, kita harus cermat melihat mana informasi yang benar, mana yang hoaks dan mana yang memang memberikan manfaat,” katanya.

Abdul Muin menilai, derasnya arus informasi membuat masyarakat tidak mungkin menanggapi seluruh informasi yang beredar secara spontan. Dibutuhkan sikap kritis dan kedewasaan dalam memilah serta memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Ia menekankan pentingnya membangun kebiasaan untuk tidak langsung terpancing oleh sebuah berita, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Kalau ada berita yang kita belum tahu kebenarannya, jangan langsung terpancing. Perlu dikaji, perlu dikomunikasikan dan perlu dilihat terlebih dahulu kebenarannya. Inilah bentuk kedewasaan kita bersama,” tegasnya.

Ia berharap seminar dan FGD tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan diskusi semata. Hasil pembahasan diharapkan dapat diteruskan kepada seluruh ormas Islam dan masyarakat luas sebagai bagian dari gerakan bersama menangkal disinformasi.

“Tadi kita sudah menyampaikan beberapa sikap yang kita sepakati bersama. Mudah-mudahan nantinya ini bisa disebarkan kepada seluruh ormas yang ada di Kota Bekasi, kepada umat Islam, bahkan juga kepada agama-agama lain,” ungkapnya.

Menurut Abdul Muin, upaya menangkal hoaks dan propaganda digital merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu memiliki kesadaran bahwa setiap informasi yang diterima dan dibagikan memiliki konsekuensi, terlebih jika informasi tersebut ternyata tidak benar dan dapat memicu persoalan sosial.

“Penting kita memberikan pemahaman agar masyarakat jangan langsung terpancing ketika mendapatkan berita. Kita harus melihat mana yang memang harus disebarluaskan dan mana yang tidak boleh kita sebarkan karena dampaknya bisa sangat besar,” jelasnya.

Ia juga menilai jaringan MUI dan ormas Islam memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

“Ini tugas kita bersama, termasuk MUI dan ormas-ormas Islam, bagaimana menangkal hal-hal yang negatif sehingga media sosial dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Lebih jauh, Abdul Muin berharap gerakan literasi digital dan pencegahan disinformasi dapat ikut menjaga kondusivitas Kota Bekasi. Menurutnya, karakter Kota Bekasi sebagai daerah yang majemuk harus terus dijaga melalui sikap saling menghargai dan membangun toleransi.

“Insyaallah, mudah-mudahan Kota Bekasi tetap menjadi kota yang agamis, kota yang majemuk dan kota yang menjunjung tinggi sikap saling menghargai dalam toleransi beragama,” pungkasnya.

Kegiatan seminar dan FGD tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi MUI, ormas Islam dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya bermedia sosial yang sehat, kritis, serta bertanggung jawab. Dengan demikian, ruang digital tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, silaturahmi dan penyebaran informasi yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat.