Kota Bekasi, – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi terus memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS melalui peningkatan edukasi serta keterlibatan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar pelatihan pembentukan Warga Peduli AIDS, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai HIV/AIDS, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pencegahan penularan, serta membangun lingkungan sosial yang terbebas dari stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV).
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bekasi turut memberikan pemaparan mengenai perkembangan situasi HIV/AIDS di Kota Bekasi, termasuk data kasus terbaru, langkah pencegahan, pemeriksaan, hingga penanganan bagi orang yang hidup dengan HIV.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan, tercatat sebanyak 718 kasus baru HIV selama periode Januari hingga September 2026, dari pemeriksaan terhadap sekitar 72.556 orang.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bekasi menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan jumlah orang yang dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil pemeriksaan selama periode tersebut.
“Kalau untuk kasus baru dari Januari sampai dengan September, ada 718 kasus dari sekitar 72 ribu orang yang dilakukan tes,” ungkap perwakilan Dinas Kesehatan dalam sesi wawancara dengan awak media.
Namun demikian, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan jumlah kasus yang berasal dari penduduk Kota Bekasi. Pasalnya, fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Bekasi juga melayani pasien dari luar daerah.
Sementara itu, jumlah orang yang mengakses layanan terapi antiretroviral (ARV) di Kota Bekasi tercatat sekitar 3.760 orang. Data tersebut mencakup pasien yang mendapatkan layanan di wilayah Kota Bekasi, baik warga setempat maupun pasien dari luar daerah.
Untuk memastikan identitas dan asal kependudukan pasien, pencatatan dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Meski begitu, Dinas Kesehatan juga perlu membedakan antara identitas kependudukan dengan domisili aktual pasien.
Setiap pasien yang mengakses layanan kesehatan diwajibkan mengisi formulir identitas. Selanjutnya, informasi tersebut dimasukkan ke dalam sistem pencatatan dan pelaporan guna mendukung pendataan kasus secara lebih terstruktur.
NOTIFIKASI PASANGAN DAN DETEKSI DINI DIPERKUAT
Selain meningkatkan pemeriksaan HIV, Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga menjalankan upaya pencegahan melalui mekanisme notifikasi pasangan.
Apabila seseorang diketahui positif HIV, pasangan yang bersangkutan akan dianjurkan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur pelayanan kesehatan. Langkah ini penting untuk mengetahui kemungkinan penularan, mendorong deteksi dini, serta memastikan setiap orang yang membutuhkan penanganan dapat segera memperoleh layanan kesehatan.
Pemeriksaan HIV menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian penularan. Sebab, seseorang tidak dapat mengetahui status HIV hanya berdasarkan penampilan fisik maupun penilaian terhadap dirinya sendiri.
Karena itu, masyarakat didorong untuk tidak takut melakukan pemeriksaan dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
NOVIA: WARGA PEDULI AIDS JADI UJUNG TOMBAK EDUKASI MASYARAKAT
Sementara itu, Pengelola Program KPA Kota Bekasi, Novia, menjelaskan bahwa pelatihan pembentukan Warga Peduli AIDS merupakan salah satu program kerja KPA tahun 2026.
Program ini bertujuan membangun keterlibatan masyarakat secara langsung dalam menyebarluaskan informasi yang benar mengenai HIV/AIDS, mulai dari lingkungan keluarga, RT/RW, hingga komunitas masyarakat.
Menurut Novia, salah satu tantangan terbesar dalam penanggulangan HIV/AIDS saat ini bukan hanya persoalan penularan, melainkan masih kuatnya stigma dan diskriminasi di tengah masyarakat.
Sebagian masyarakat masih merasa takut atau enggan melakukan tes HIV karena menganggap dirinya tidak memiliki risiko. Padahal, status HIV seseorang tidak bisa diketahui hanya melalui penampilan atau asumsi pribadi. Pemeriksaan merupakan cara untuk mengetahui status HIV secara pasti.
Novia juga menegaskan bahwa program tersebut sejalan dengan target global penanggulangan AIDS tahun 2030.
Target tersebut mencakup tidak ada lagi penularan HIV baru, tidak ada lagi kematian akibat AIDS, serta tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV.
“Di tahun 2030, diharapkan 95 persen orang yang hidup dengan HIV sudah mengetahui status HIV-nya,” jelas Novia dalam pemaparan mengenai tujuan program.
Melalui pembentukan Warga Peduli AIDS, KPA Kota Bekasi berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kepedulian terhadap persoalan HIV/AIDS.
Warga diharapkan mampu menjadi penyambung informasi di lingkungannya masing-masing, meluruskan kesalahpahaman, mengajak masyarakat melakukan pemeriksaan, sekaligus memberikan dukungan sosial kepada orang dengan HIV.
Dalam menjalankan program penanggulangan AIDS, KPA Kota Bekasi juga terus membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi nonpemerintah (NGO) dan lembaga masyarakat yang selama ini aktif bergerak dalam isu HIV/AIDS.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi, memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan akses pemeriksaan, serta memastikan orang dengan HIV mendapatkan dukungan dan pelayanan kesehatan yang layak.
Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting karena penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan tenaga kesehatan. Dibutuhkan kepedulian bersama agar informasi yang benar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pelatihan pembentukan Warga Peduli AIDS ini diharapkan menjadi awal penguatan gerakan masyarakat yang lebih aktif, terorganisasi, dan berkelanjutan.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, akses pemeriksaan yang semakin luas, serta hilangnya stigma dan diskriminasi, Kota Bekasi diharapkan mampu memperkuat langkah nyata menuju target penanggulangan AIDS 2030.
Pesan pentingnya, HIV/AIDS bukan alasan untuk mengucilkan seseorang. Edukasi, pencegahan, pemeriksaan dini, pengobatan, dan dukungan masyarakat merupakan kunci untuk melindungi kesehatan bersama.