JAKARTA — Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia berkolaborasi dengan Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) dan FHP Law School menyiapkan 2.000 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi kader Pagar Nusa lulusan sarjana hukum. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan profesi advokat bagi kader Pagar Nusa di berbagai daerah. Melalui skema beasiswa tersebut, para penerima diharapkan memperoleh bekal profesional untuk menekuni bidang hukum dan membantu masyarakat memperjuangkan haknya.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Bersejarah, Lantai 5, kantor PBNU. Momentum kerja sama ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional dan melibatkan unsur organisasi profesi hukum, lembaga pendidikan, serta organisasi kader Nahdlatul Ulama.
Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., yang juga menjabat Ketua IKABNAS Lemhannas, menyebut program tersebut sebagai bagian dari pengabdian di bidang profesi hukum. Ia menargetkan program ini dapat melahirkan praktisi hukum berkualitas dari kalangan santri.
“Langkah ini juga merupakan aktualisasi dari nilai yang diajarkan di Lemhannas RI, yaitu merangkul semua putra-putri terbaik bangsa dalam rangka menjaga dan merekatkan keutuhan Nusa dan Bangsa melalui profesi advokat,” ujar Faizal.
Dua Skema Beasiswa untuk Kader Berprestasi
Faizal menjelaskan bahwa DPN Indonesia menyiapkan dua skema beasiswa, yakni Paket Beasiswa Presiden untuk PKPA dan Paket Beasiswa Presiden Prestasi bagi kader yang menunjukkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional.
Menurut Faizal, skema tersebut memberikan kesempatan kepada kader untuk menempuh pendidikan profesi advokat dengan dukungan pembiayaan. Untuk kategori prestasi unggulan, penyelenggara juga menjanjikan dukungan yang mencakup sejumlah tahapan lanjutan menuju profesi advokat.
“Untuk kategori best of the best, kami siapkan ‘karpet merah dan karpet biru’. Artinya, seluruh proses mulai dari PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan, penyumpahan, hingga pemberian toga akan ditanggung penuh hingga mereka menjadi advokat paripurna,” tegasnya.
DPN Indonesia merencanakan pelaksanaan PKPA secara daring dengan cakupan nasional. Penyelenggara juga berencana menghadirkan pengajar dari kalangan advokat, praktisi hukum, mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi, pejabat Kejaksaan Agung, hakim agung, guru besar, dan akademisi.
Faizal menilai format pembelajaran tersebut dapat memperluas jangkauan pendidikan sekaligus memberikan akses kepada kader dari berbagai wilayah Indonesia.
“Tujuannya agar calon advokat dari Sabang sampai Merauke memiliki kualitas dan keilmuan hukum yang setara. Kami berharap advokat dari Pagar Nusa ini ke depannya dapat menjadi garda terdepan pemberi bantuan hukum bagi pencari keadilan di seluruh wilayah Indonesia,” imbuhnya.
Meski demikian, penyelenggara tetap perlu memastikan mekanisme seleksi, persyaratan peserta, jadwal pelaksanaan, serta rincian pembiayaan agar calon penerima memahami cakupan manfaat beasiswa secara jelas.
Pagar Nusa Dorong Kader Berperan dalam Bantuan Hukum
Ketua Umum PP Pagar Nusa, Gus Muchammad Nabil Haroen, menyambut kerja sama tersebut sebagai kesempatan bagi kader untuk memperluas kiprah di bidang hukum. Ia menekankan bahwa kemampuan membela masyarakat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral.
“Bagi saya, kehormatan seorang pendekar terletak pada kesanggupannya untuk melindungi. Sebagaimana mars kita, ‘Pagar Nusa, kami adalah pelindung bangsa’. Pengetahuan hukum yang kita miliki harus menjadi pegangan bagi masyarakat yang berada dalam ketidakpastian hukum, terutama mereka yang tidak memiliki biaya maupun keberanian untuk memperjuangkan haknya,” kata Gus Nabil.
Ia menyebut kuota 2.000 peserta sebagai tahap awal kerja sama. Jika minat kader tinggi dan kuota terpenuhi dalam waktu singkat, Pagar Nusa bersama DPN Indonesia membuka peluang memperbarui MoU untuk meningkatkan jumlah penerima hingga belasan ribu peserta.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Nabil menunjuk Faizal Hafied dan Presiden FHP Law School, Satria Utama, sebagai Dewan Pakar Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LABH) PP Pagar Nusa.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat dukungan keilmuan dan pengembangan kapasitas lembaga bantuan hukum di lingkungan Pagar Nusa.
PBNU Tekankan Literasi dan Kesadaran Hukum
Katib Syuriah PBNU, KH Ahmad Sudrajat, menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Ia menilai kerja sama itu sejalan dengan perhatian PBNU terhadap penguatan hukum dan organisasi.
“Salah satu atensi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tahun ini adalah membangun Qonun Asasi serta menguatkan hukum dan Jam’iyyah. Kita sadari betul hari ini masyarakat kita perlu literasi, advokasi, dan kesadaran hukum agar tidak terjadi penyelesaian masalah yang mengabaikan hukum atau chaos,” ujar KH Ahmad Sudrajat.
Ia berharap program tersebut dapat melahirkan advokat yang menguasai ilmu hukum sekaligus menjunjung etika, integritas, dan nilai-nilai kepesantrenan dalam menjalankan profesinya.
“Insyaallah, advokat yang berasal dari DPN Indonesia dan Pagar Nusa bisa memberikan advokasi yang pas dan kuat. Apalagi mereka adalah para santri yang memiliki kesadaran untuk selalu memberikan kebaikan bagi semesta (rahmatan lil alamin),” tuturnya.
Kerja sama DPN Indonesia, Pagar Nusa, dan FHP Law School menempatkan pendidikan profesi advokat sebagai salah satu jalur pengembangan kader di bidang hukum. Namun, dampak program ini nantinya akan bergantung pada pelaksanaan beasiswa, pemenuhan standar profesi, serta kemampuan para lulusan memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Dengan kuota awal 2.000 penerima, penyelenggara membuka peluang bagi kader sarjana hukum untuk memperdalam kompetensi profesional. Program ini juga membawa harapan agar akses bantuan hukum semakin luas, terutama bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan biaya dan kesulitan memperoleh pendampingan hukum.