FORMASI Desak KPK Segera Tersangkakan Bupati Gowa
JAKARTA | Ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi), Jalih Pitoeng, pertanyakan kinerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang hingga saat ini belum juga menetapkan bupati Gowa sebagai tersangka.
Menurut Jalih Pitoeng, kasus dugaan gratifikasi, manipulasi dan korupsi hingga perselingkuhan bupati Gowa sebagaimana telah banyak beredar pemberitaan diberbagai media, mestinya KPK dengan sigap mengambil langkah hukum secara tegas.
“Mestinya KPK segera menetapkan bupati Gowa sebagai tersangka,” ungkap Jalih Pitoeng, Senin (27/07/2026).
“Karena sejak digelarnya Pansus oleh DPRD Kabupaten Gowa, masalah tersebut sudah semakin terang benderang,” lanjutnya menegaskan.
“Maka Jika KPK tidak segera menetapkan bupati Gowa sebagai tersangka, maka kita pertanyakan kinerja KPK,” kata Jalih Pitoeng.
Diketahui bahwa Jalih Pitoeng dan kawan-kawan para aktivis Anti Korupsi dari Makasar telah mendatangi sekaligus melaporkan kasus tersebut ke KPK.
“Maka kami minta agar KPK segera bertindak dan menetapkan bupati Gowa sebagai tersangka,” pinta Jalih Pitoeng menegaskan.