BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn, meminta warga Bojong Menteng, Rawalumbu, untuk segera menyampaikan surat resmi kepada Komisi II agar dewan dapat mempertemukan warga terdampak limbah dengan pemilik dapur BGN (MBG) atau menindaklanjutinya melalui sidak yang dilakukan anggota DPRD dapil 3.
Ia menjelaskan bahwa surat resmi dari warga menjadi landasan kerja dewan untuk memproses tindak lanjut yang terukur. “Kalau ada surat masuk, Komisi II bisa menjadwalkan pembahasan, memanggil pihak terkait, atau mengambil tindakan lanjutan sesuai kewenangan,” jelasnya.
Latu juga menyampaikan bahwa langkah sidak sangat mungkin dilakukan, namun mekanisme turun langsung ke lokasi berada pada kewenangan dewan di daerah pemilihan yang membawahi wilayah tersebut. “Untuk sidak, yang paling cepat menindaklanjuti adalah dewan di dapilnya, yaitu dapil 3 Rawalumbu,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi II tidak dapat serta-merta turun lapangan tanpa dasar formil yang jelas. “Komisi II tetap membutuhkan surat dan data dari warga agar pembahasan tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, menegaskan pentingnya prosedur resmi dalam setiap penanganan aduan publik.
Lebih lanjut, Latu memastikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi seluruh proses apabila mekanisme administrasi telah ditempuh. “Kalau warga bersurat, kami siap memanggil pihak MBG dan melakukan pembahasan terbuka di Komisi II,” tutupnya.