Kota Bekasi, – Rencana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menjalankan aktivitas perkantoran dari lingkungan Rukun Warga (RW) mulai Januari 2027 menuai beragam perhatian publik. Di tengah respons tersebut, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi justru memberikan dukungan terhadap langkah tersebut, (22/9/2026).
Ketua KADIN Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, menilai rencana tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat sekaligus memetakan berbagai persoalan dan potensi yang ada di setiap lingkungan.
Menurut Qadar, keberadaan kepala daerah di tengah masyarakat tidak semata-mata menjadi agenda seremonial. Lebih dari itu, kegiatan tersebut dapat membuka ruang dialog secara langsung antara pemerintah, masyarakat, pelaku UMKM, serta para pengurus kewilayahan.
“Kami mendukung penuh Wali Kota berkantor di RW. Pemerintah harus melihat langsung potensi dan persoalan di lingkungan, sebab di sanalah banyak UMKM dan usaha kecil berjuang untuk tumbuh,” ujar Qadar, Senin (21/9/2026).
Ia mengatakan, pembangunan di tingkat lingkungan tidak seharusnya hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Menurutnya, setiap program pemerintah perlu memiliki dampak terhadap peningkatan aktivitas ekonomi serta membuka kesempatan usaha bagi masyarakat.
Pandangan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program Lingkar Keren yang telah memasuki tahun kedua, dengan dukungan anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap RW.
Qadar menilai anggaran tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal apabila penggunaannya melibatkan masyarakat serta pelaku usaha di masing-masing wilayah.
“Rp100 juta per RW melalui Lingkar Keren harus bisa menjadi pemantik ekonomi lokal. KADIN mendorong agar pemberdayaan UMKM, pemanfaatan produk lokal, dan keterlibatan pelaku usaha menjadi bagian dari ekosistem pembangunan. Uang pembangunan harus memberi manfaat sebesar mungkin bagi warga dan menggerakkan usaha di wilayahnya,” katanya.
Menurutnya, program pembangunan di lingkungan akan memberikan dampak yang lebih besar apabila dibarengi dengan strategi pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan perubahan pada infrastruktur, tetapi juga mendorong tumbuhnya kegiatan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Qadar menegaskan, KADIN Kota Bekasi terbuka untuk membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi. Dunia usaha, kata dia, dapat mengambil peran dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal sekaligus mendukung program pembangunan daerah.
“Jangan sampai lingkungan sudah dibangun, tetapi ekonomi warganya tetap jalan di tempat. KADIN siap bersinergi agar pemerataan pembangunan juga berarti pemerataan kesempatan usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan rencana untuk berkantor di lingkungan RW mulai Januari 2027.
Melalui agenda tersebut, kepala daerah ingin memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi wilayah sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat dan para pengurus kewilayahan.
Kegiatan tersebut juga diarahkan menjadi bagian dari pemantauan pelaksanaan program Lingkar Keren. Pemerintah akan melihat secara langsung bagaimana dana Rp100 juta per RW dimanfaatkan, hasil yang telah dicapai, serta kendala yang masih dihadapi masyarakat di lapangan.
Langkah turun langsung ke tingkat RW dinilai dapat memberikan gambaran yang lebih konkret bagi pemerintah dalam menentukan kebutuhan pembangunan.
Aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan prioritas, sementara kondisi pelaksanaan program di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan berikutnya.
Dengan demikian, rencana Wali Kota Bekasi berkantor dari lingkungan RW bukan hanya menjadi sarana mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga berpotensi membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, masyarakat, UMKM, dan dunia usaha.
Bagi KADIN Kota Bekasi, pendekatan tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan pembangunan di tingkat lingkungan tidak berhenti pada pembangunan fisik, melainkan turut menciptakan pertumbuhan ekonomi lokal dan pemerataan kesempatan usaha bagi masyarakat.