Jakarta, 12 Agustus 2026, – Penguatan ketahanan energi nasional tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan sumber daya minyak dan gas bumi (migas). Indonesia juga membutuhkan industri manufaktur dalam negeri yang kuat, berdaya saing, menguasai teknologi, serta mampu menyediakan berbagai kebutuhan peralatan dan komponen strategis bagi sektor energi.
Pesan tersebut mengemuka dalam pembahasan bertajuk “Driving National Energy Security: TKDN Optimization, Smart Machinery and O&G Infrastructure Investments”, yang menyoroti pentingnya optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengembangan smart machinery, serta peningkatan investasi infrastruktur oil and gas (O&G).
Patrick Tanato, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Katup Indonesia (Hakindo), dalam paparannya mengungkapkan bahwa industri manufaktur katup nasional sesungguhnya memiliki kapasitas produksi yang cukup besar dan siap mendukung kebutuhan industri migas Indonesia.
Menurut Patrick, kapasitas produksi anggota Hakindo secara total mencapai sekitar 29.272 unit per tahun. Kapasitas tersebut merupakan akumulasi kemampuan produksi dari para pabrikan anggota yang sebagian besar telah memiliki sertifikasi dan sistem manajemen kualitas.
Namun, terdapat persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama, yakni tingkat utilisasi pabrik yang saat ini baru sekitar 25 persen.
“Kalau kita sederhanakan, kualitas anggota kita sudah bisa dikatakan memenuhi standar. Tetapi utilisasinya saat ini sekitar 25 persen. Artinya, masih ada sekitar 75 persen kapasitas yang belum termanfaatkan,” ujar Patrick.
Menurutnya, rendahnya utilisasi bukan berarti industri manufaktur katup nasional tidak mampu bersaing. Justru, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas industri yang sudah tersedia dan siap digunakan, tetapi membutuhkan kepastian pasar serta ekosistem bisnis yang lebih sehat.
Kapasitas Menganggur Bukan Kelemahan, Tetapi Peluang
Patrick menilai kapasitas produksi yang belum termanfaatkan seharusnya tidak dilihat sebagai kelemahan industri nasional.
Sebaliknya, kapasitas tersebut merupakan modal strategis yang dapat segera dioptimalkan apabila terjadi peningkatan permintaan dan kepastian pasar domestik.
“Bagi kami, kapasitas idle bukan kelemahan. Ini adalah landasan siap pakai bagi siapa pun, termasuk mitra teknologi global, yang ingin membantu industri nasional naik kelas bersama di pasar domestik Indonesia,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa ekosistem Hakindo saat ini terus berkembang. Asosiasi yang relatif masih muda tersebut telah memiliki sembilan pabrikan, termasuk dua perusahaan yang baru bergabung pada tahun berjalan.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa industri manufaktur katup nasional memiliki prospek pertumbuhan yang cukup baik.
“Setiap tahun ada penambahan pabrikan baru. Ini menunjukkan bahwa industri kita masih memiliki ruang pertumbuhan dan peluang investasi yang besar,” jelas Patrick.
Potensi TKDN Bisa Mencapai 72,24 Persen
Salah satu poin penting yang disampaikan Patrick adalah potensi peningkatan TKDN pada produk manufaktur katup nasional.
Berdasarkan perhitungan yang dipaparkan, apabila seluruh potensi komponen dan bahan baku yang dapat diproduksi di dalam negeri diidentifikasi serta dimanfaatkan secara optimal, potensi TKDN dapat mencapai sekitar 72,24 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kemampuan industri domestik sebenarnya cukup besar.
Namun, Patrick melihat adanya sebuah paradoks.
Di satu sisi, industri nasional mampu menyediakan bahan baku dan komponen dengan potensi kandungan lokal yang tinggi. Di sisi lain, sejumlah pabrik nasional justru masih menghadapi rendahnya utilisasi.
“Kalau bahan baku lokal bisa mencapai sekitar 72 persen dan pabriknya sudah tersedia, pertanyaannya mengapa pabrik lokal masih sepi? Menurut kami, persoalannya bukan semata-mata kemampuan pabrik,” katanya.
Menurut Patrick, terdapat kesenjangan antara kebijakan dan implementasi di lapangan yang perlu diperbaiki bersama.
Kepastian Pasar Jadi Kunci
Bagi industri manufaktur, salah satu kebutuhan paling mendesak bukan sekadar tambahan kapasitas produksi, tetapi kepastian pasar.
Patrick menilai investor dan pelaku industri akan lebih berani meningkatkan kapasitas apabila terdapat kepastian mengenai kebutuhan produk, proses pengadaan yang transparan, serta implementasi kebijakan TKDN yang konsisten.
Menurutnya, investasi akan sulit berkembang apabila industri nasional sudah membangun fasilitas produksi tetapi tidak mendapatkan akses pasar yang memadai.
Karena itu, pemerintah, industri, K3S, kontraktor, serta seluruh pemangku kepentingan sektor migas perlu membangun ekosistem yang memberikan ruang bagi produk nasional untuk berkembang.
Spesifikasi Tender Jangan Mengarah pada Merek Tertentu
Patrick juga menyoroti persoalan spesifikasi dalam proses tender proyek.
Menurutnya, masih terdapat spesifikasi pengadaan yang terlalu mengarah pada merek atau fitur produk tertentu. Kondisi tersebut berpotensi membuat produk manufaktur nasional yang sebenarnya memiliki kemampuan teknis setara menjadi sulit berkompetisi.
“Sebagai manufaktur lokal, kami terlalu sering menemukan spesifikasi tender yang mengarah pada merek atau fitur dari merek tertentu, yang kebanyakan berasal dari luar negeri. Kalau spesifikasinya seperti itu, manufaktur lokal otomatis bisa terdiskualifikasi sebelum membuktikan kemampuan produknya,” ungkapnya.
Ia mendorong agar spesifikasi tender lebih mengutamakan standar teknis, performa, kualitas dan kebutuhan proyek, bukan mencantumkan merek tertentu.
Dengan demikian, perusahaan nasional yang memenuhi persyaratan teknis memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi.
Verifikasi TKDN Harus Berbasis Produksi Nyata
Selain spesifikasi tender, Patrick juga menekankan pentingnya memperkuat mekanisme verifikasi TKDN.
Menurutnya, sertifikat TKDN harus benar-benar mencerminkan kondisi produksi yang terjadi di lapangan.
Ia mengusulkan agar proses verifikasi diperkuat melalui pendekatan witness audit, sehingga proses produksi, penggunaan bahan baku, komponen, hingga nilai tambah yang dihasilkan di dalam negeri dapat diverifikasi secara lebih nyata.
“Yang kami dorong adalah verifikasi TKDN berbasis witness audit. Jadi bukan hanya melihat dokumen, tetapi benar-benar melihat proses produksi dan lokalisasi yang terjadi,” jelas Patrick.
Menurutnya, pengawasan juga perlu diperkuat agar pemegang sertifikat TKDN memiliki tanggung jawab untuk menjaga konsistensi antara nilai TKDN yang tercantum dengan realitas produksinya.
Lokalisasi Bisa Dilakukan Secara Bertahap
Patrick menegaskan bahwa peningkatan lokalisasi bukan sesuatu yang mustahil dilakukan di Indonesia.
Bahkan, sebagian besar pabrikan saat ini telah melakukan berbagai aktivitas produksi dan pengujian di dalam negeri. Hal tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan nilai tambah nasional secara bertahap.
Ia menawarkan pendekatan lokalisasi melalui beberapa tahapan.
Tahap pertama adalah pengujian dan sertifikasi di dalam negeri, sepanjang fasilitas dan kemampuan lokal telah tersedia.
Tahap berikutnya adalah memperluas penggunaan komponen lokal serta membangun skala ekonomi yang lebih besar.
Ketika volume produksi meningkat, biaya produksi diharapkan dapat semakin efisien sehingga produk nasional mampu bersaing dengan produk impor.
“Ketika skala ekonomi tercapai, biaya akan turun. Kalau perdagangan berjalan secara adil, industri nasional akan semakin mampu bersaing,” ujarnya.
Tidak Meminta Proteksi, Hanya Level Playing Field
Menariknya, Patrick menegaskan bahwa industri manufaktur nasional tidak meminta proteksi berlebihan dari pemerintah.
Menurutnya, yang dibutuhkan industri adalah level playing field atau arena persaingan yang adil.
“Kami tidak meminta mandat mendadak atau proteksi. Kami hanya meminta level playing field,” tegasnya.
Menurut Patrick, industri nasional telah memiliki kapasitas, sertifikasi, tenaga kerja, dan kemampuan produksi. Yang diperlukan adalah kebijakan yang mampu memastikan produk lokal mendapatkan kesempatan untuk membuktikan kualitasnya.
Kemitraan dengan Teknologi Global
Untuk meningkatkan kemampuan industri nasional, Patrick juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan teknologi global.
Menurutnya, kemitraan strategis dapat dilakukan untuk produk-produk yang membutuhkan teknologi dan presisi tinggi, seperti control valve, actuator, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.
Namun, kemitraan tersebut diharapkan tidak berhenti pada aktivitas perakitan.
Model yang diinginkan adalah transfer teknologi dan lokalisasi bertahap, sehingga dalam jangka panjang semakin banyak proses produksi dan nilai tambah yang berada di Indonesia.
“Ke depan kita bukan sekadar melakukan assembly. Harus ada peningkatan kualitas dan pertambahan nilai di dalam negeri,” jelasnya.
Smart Machinery dan SDM Jadi Masa Depan Industri
Pengembangan manufaktur nasional juga harus berjalan beriringan dengan transformasi teknologi.
Patrick menilai industri perlu mulai memperkuat penerapan smart machinery, digitalisasi, otomatisasi, sistem quality control, sertifikasi, serta pengembangan sumber daya manusia teknis.
Teknologi bukan hanya digunakan untuk meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga konsistensi kualitas produk dan meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.
Karena itu, investasi dalam mesin pintar dan teknologi produksi menjadi bagian penting dari strategi industrialisasi sektor energi.
Investasi Infrastruktur Migas Harus Terhubung dengan Industri Nasional
Patrick melihat investasi di sektor migas, khususnya pembangunan dan pengembangan infrastruktur, memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi penggerak industri nasional.
Namun, investasi tersebut akan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar apabila kebutuhan proyek dapat terhubung dengan kapasitas manufaktur dalam negeri.
“Investasi migas ini cukup besar. Tetapi investasi tersebut akan optimal apabila utilisasi pabrik nasional juga meningkat,” katanya.
Dengan demikian, proyek-proyek migas tidak hanya menghasilkan produksi energi, tetapi juga menciptakan efek berganda berupa pertumbuhan manufaktur, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kemampuan teknologi, serta penguatan rantai pasok nasional.
Manufaktur Nasional Mitra Strategis Pemerintah
Patrick menegaskan bahwa industri manufaktur nasional siap menjadi mitra strategis pemerintah dan K3S dalam memperkuat ketahanan energi Indonesia.
Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian kebijakan dan pasar, sementara industri memiliki tanggung jawab meningkatkan kualitas, produktivitas, teknologi, serta daya saing.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengubah industri nasional dari sekadar pengguna produk menjadi produsen yang mampu memenuhi kebutuhan domestik sekaligus menembus pasar internasional.
“Industri nasional siap untuk naik kelas. Yang kami butuhkan adalah kepastian pasar, kebijakan yang konsisten, spesifikasi tender yang netral, verifikasi TKDN yang kuat, serta kemitraan teknologi yang benar-benar menghasilkan peningkatan kemampuan industri,” pungkas Patrick.
Penguatan industri manufaktur penunjang migas pada akhirnya bukan hanya persoalan bisnis. Hal tersebut merupakan bagian dari strategi besar membangun ketahanan energi nasional.
Dengan mengoptimalkan TKDN, meningkatkan utilisasi pabrik, memperkuat smart machinery, memperluas transfer teknologi, serta memastikan investasi infrastruktur migas terhubung dengan industri nasional, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem energi yang semakin mandiri dan berdaya saing.
Ketahanan energi membutuhkan kapasitas produksi. Kapasitas produksi membutuhkan industri yang kuat. Dan industri yang kuat membutuhkan pasar, teknologi, investasi, serta kebijakan yang memberikan ruang untuk tumbuh.