JAKARTA — Upaya memperkuat ketahanan energi nasional memasuki fase yang semakin strategis. Di tengah kebutuhan minyak dan gas bumi yang terus meningkat, agenda transisi energi menuju net zero emission, serta dinamika geopolitik global, Indonesia tidak hanya membutuhkan peningkatan produksi energi, tetapi juga industri nasional yang mampu menopang seluruh rantai pasok sektor energi.

Hal tersebut menjadi salah satu sorotan dalam forum bertajuk “Driving National Energy Security: TKDN Optimization, Smart Machinery and O&G Infrastructure Investments”. Forum tersebut membahas secara komprehensif tantangan dan peluang Indonesia dalam memperkuat industri penunjang minyak dan gas bumi, optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengembangan smart machinery, penguatan sumber daya manusia, hingga investasi infrastruktur migas.

Doni Priambodo, Wakil Sekretaris Umum Ikatan Perusahaan Industri Penunjang, Migas Indonesia dalam paparannya menegaskan bahwa ketahanan energi tidak dapat hanya diukur dari besarnya produksi minyak dan gas maupun jumlah impor energi. Menurutnya, kemampuan industri nasional untuk menyediakan mesin, peralatan, material, teknologi, jasa, serta sumber daya manusia juga menjadi bagian yang sangat penting dalam membangun ketahanan energi.

Kebutuhan Minyak Nasional Masih Tinggi

Doni memaparkan bahwa kebutuhan minyak nasional Indonesia berada di kisaran 1,6 juta barel per hari. Sementara itu, peningkatan produksi dalam negeri terus menjadi target strategis untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dan produksi nasional.

Menurutnya, apabila produksi domestik mampu didorong hingga sekitar 1 juta barel per hari, Indonesia masih menghadapi selisih kebutuhan yang harus dipenuhi.

“Kalau kebutuhan nasional sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi kita ditargetkan menuju sekitar 1 juta barel per hari, masih ada selisih yang harus dipenuhi. Ini menunjukkan betapa pentingnya peningkatan produksi nasional sekaligus penguatan industri yang mendukung kegiatan migas,” ujar Doni.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penguatan sektor hulu migas harus berjalan beriringan dengan pembangunan industri penunjang. Peningkatan produksi tanpa kesiapan mesin, peralatan, material, teknologi dan jasa pendukung berpotensi membuat ketergantungan terhadap impor tetap tinggi.

Potensi Gas Bumi Besar, Infrastruktur Menjadi Tantangan

Selain minyak bumi, gas alam menjadi salah satu sumber energi strategis Indonesia. Dalam paparannya, Doni menyampaikan data mengenai kondisi gas bumi Indonesia, dengan angka sekitar 6.789 MMS dan pemanfaatan untuk kebutuhan nasional sekitar 5.561 MMS.

Dari pemanfaatan tersebut, sekitar 3.908 MMS diarahkan untuk kebutuhan nasional, sedangkan sekitar 1.661 MMS digunakan untuk ekspor.

Angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi gas bumi yang besar. Namun, persoalannya bukan hanya mengenai ketersediaan sumber daya, melainkan bagaimana sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Doni menilai salah satu tantangan yang masih harus diselesaikan adalah infrastruktur gas dan migas.

Jaringan pipa, fasilitas pengolahan, fasilitas produksi, mesin, peralatan, material, hingga berbagai jasa penunjang membutuhkan investasi dan pengembangan yang berkelanjutan.

“Gas bumi kita sebenarnya memiliki potensi yang besar. Tetapi potensi tersebut belum tentu bisa memberikan nilai optimum kalau infrastrukturnya belum siap. Karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kunci,” jelasnya.

Ketahanan Energi Bukan Sekadar Produksi

Doni menekankan bahwa ketahanan energi tidak boleh dilihat secara sempit.

Ketahanan energi bukan hanya tentang berapa banyak minyak yang diproduksi, berapa banyak gas yang tersedia, atau berapa besar energi yang masih harus diimpor.

Menurutnya, terdapat dimensi lain yang sangat menentukan, yaitu kemampuan industri nasional.

“Ketahanan energi tidak hanya ditentukan oleh berapa jumlah minyak kita dan berapa jumlah impor kita. Ketahanan energi juga ditentukan oleh kemampuan industri nasional,” tegasnya.

Industri nasional harus mampu mendukung kebutuhan proyek energi melalui produksi mesin, komponen, material, peralatan, spare part, hingga layanan teknis.

Dengan demikian, ketika terjadi peningkatan investasi migas, manfaat ekonominya tidak hanya berhenti pada produksi energi, tetapi juga mengalir ke sektor manufaktur nasional.

Lima Kapabilitas Industri Harus Ditingkatkan

Untuk meningkatkan kapasitas nasional, Doni menjelaskan sejumlah kapabilitas industri yang harus diperkuat.

Pertama, kapabilitas produksi. Industri nasional perlu memiliki kemampuan memproduksi berbagai komponen, peralatan, mesin, spare part, serta produk pendukung lainnya.

Kedua, kapabilitas teknologi. Menurut Doni, kesenjangan teknologi masih menjadi salah satu tantangan besar. Beberapa produk dan sistem yang sudah dapat diproduksi di negara lain masih harus didatangkan dari luar negeri.

“Kalau teknologi kita masih tertinggal, maka untuk sistem produksi tertentu kita masih harus bergantung pada impor. Ini yang harus kita kejar,” ujarnya.

Ketiga, kapabilitas tenaga kerja dan sertifikasi.

Doni melihat adanya kesenjangan antara kebutuhan kompetensi industri dengan tenaga kerja yang tersedia. Industri membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi yang lebih tinggi, sementara sebagian tenaga kerja di lapangan masih berada pada tingkat kompetensi yang lebih rendah.

Karena itu, program peningkatan keterampilan, sertifikasi, pelatihan teknis dan upskilling menjadi kebutuhan mendesak.

Keempat, rantai pasok domestik dan ekosistem industri.

Pembangunan pabrik tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak didukung vendor, pemasok, kontraktor, pengguna produk, serta sistem komunikasi proyek yang terhubung.

Kelima, hubungan dan kemitraan antara perusahaan nasional dan perusahaan global.

Menurut Doni, kemitraan harus diarahkan untuk menghasilkan transfer teknologi, peningkatan kemampuan produksi dan penguatan industri nasional.

Pabrik Ada, Tetapi Kapasitas Belum Optimal

Salah satu persoalan yang perlu segera diselesaikan adalah kesenjangan antara kapasitas industri yang tersedia dengan pemanfaatannya.

Indonesia sebenarnya sudah memiliki sejumlah perusahaan yang mampu memproduksi berbagai kebutuhan sektor migas. Namun, tidak seluruh kapasitas tersebut dapat digunakan secara optimal karena persoalan pasar, proyek, spesifikasi, rantai pasok, dan kepastian investasi.

Doni menilai kondisi tersebut harus diubah menjadi peluang.

Kapasitas industri yang belum termanfaatkan dapat menjadi fondasi untuk meningkatkan produksi nasional tanpa harus selalu membangun fasilitas baru dari awal.

“Ketika kapasitas industri yang sudah tersedia dapat digunakan secara optimal, kita bisa meningkatkan nilai tambah nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” katanya.

Berbagai Komponen Strategis Masih Memiliki Tantangan

Doni juga memaparkan sejumlah komponen utama yang dibutuhkan dalam kegiatan migas.

Di antaranya adalah pipa pengeboran, pipa penyalur, peralatan produksi, chemical pendukung pengeboran, compressor, production equipment, pressure vessel, electrical and instrumentation, serta berbagai komponen lainnya.

Kemampuan industri nasional berbeda-beda pada setiap jenis produk.

Untuk sejumlah produk, industri dalam negeri relatif sudah siap. Namun, pada produk dengan teknologi dan tingkat presisi tinggi, ketergantungan terhadap produk luar negeri masih cukup besar.

Karena itu, pengembangan industri harus dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing komoditas.

TKDN Jangan Berhenti pada Angka

Dalam pembahasan TKDN, Doni menyampaikan kritik sekaligus catatan penting.

Menurutnya, TKDN jangan sampai hanya menjadi upaya mengejar persentase angka.

Padahal, tujuan utama TKDN adalah mendorong peningkatan kapasitas nasional.

“TKDN jangan hanya dilihat sebagai angka. Grand design-nya harus mendorong kapasitas nasional,” ujarnya.

Menurut Doni, kebijakan TKDN harus memberikan kesempatan kepada industri dalam negeri untuk berkembang dan berkompetisi, tetapi tetap harus mempertimbangkan kenyataan bahwa Indonesia belum sepenuhnya mandiri dalam seluruh teknologi dan kebutuhan industri.

Karena itu, diperlukan keseimbangan antara penggunaan produk lokal, efisiensi proyek, kebutuhan teknologi, serta kemampuan industri nasional.

Lokalisasi Harus Berjalan Bertahap

Doni menegaskan bahwa Indonesia saat ini belum dapat sepenuhnya melepaskan diri dari impor.

Namun, ketergantungan tersebut dapat dikurangi secara bertahap melalui strategi lokalisasi yang terukur.

Jika target lokalisasi terlalu rendah, industri dalam negeri tidak memiliki ruang untuk tumbuh. Sebaliknya, apabila target terlalu tinggi sementara kemampuan industri belum siap, biaya proyek dapat meningkat dan efisiensi terganggu.

“Yang dibutuhkan adalah titik optimal. Kita harus memperkuat industri nasional, tetapi tetap memperhitungkan kesiapan teknologi, biaya dan daya saing,” jelasnya.

Isi Kesenjangan Teknologi

Strategi pengembangan industri nasional, menurut Doni, harus diarahkan untuk mengisi kesenjangan teknologi.

Produk yang belum dapat diproduksi di dalam negeri perlu menjadi target pengembangan berikutnya.

Caranya dapat dilakukan melalui investasi teknologi, kemitraan dengan perusahaan global, transfer pengetahuan, pengembangan SDM, serta penerapan standar internasional.

Dengan strategi tersebut, industri nasional tidak hanya menjadi pemasok produk berteknologi rendah, tetapi secara bertahap dapat masuk ke sektor dengan teknologi yang lebih tinggi.

Pentingnya Keberlanjutan Proyek

Doni juga menyoroti pentingnya kesinambungan proyek.

Industri membutuhkan kepastian bahwa investasi yang dilakukan dapat didukung oleh permintaan dan proyek yang berkelanjutan.

Tanpa project continuity, perusahaan akan sulit melakukan investasi jangka panjang, termasuk investasi mesin, teknologi dan sumber daya manusia.

Karena itu, perencanaan proyek migas perlu mempertimbangkan keterlibatan industri nasional sejak tahap awal.

Master List Perlu Tepat Sasaran

Persoalan lain yang dibahas adalah mekanisme master list dalam proyek migas.

Menurut Doni, mekanisme tersebut memiliki fungsi penting, tetapi dalam implementasinya harus dipastikan tidak justru menjadi hambatan bagi proses bisnis.

Koordinasi antara K3S, kontraktor, pemerintah dan industri penunjang harus diperkuat agar kebutuhan barang dan jasa dapat dipetakan secara lebih baik.

Dengan komunikasi yang jelas, kebutuhan proyek dapat diidentifikasi sejak awal dan industri nasional memiliki kesempatan mempersiapkan kapasitas produksinya.

Smart Machinery Jadi Bagian Transformasi Industri

Doni kemudian mengarahkan perhatian pada pentingnya smart machinery.

Transformasi industri tidak dapat dipisahkan dari pemanfaatan mesin pintar, otomatisasi, digitalisasi, pengendalian kualitas, sertifikasi, serta pengembangan SDM teknis.

Penggunaan teknologi modern diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, menekan biaya, menjaga kualitas, dan membuat industri nasional lebih kompetitif.

“Kalau kita ingin industri nasional naik kelas, teknologi dan SDM harus berjalan bersama. Tidak cukup hanya memiliki mesin, tetapi harus mampu mengoperasikan dan mengembangkan teknologi tersebut,” ungkapnya.

Digitalisasi dan Otomatisasi Harus Dipercepat

Digitalisasi juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan efisiensi industri.

Sistem produksi berbasis data, otomatisasi, monitoring kualitas, serta teknologi digital dapat membantu perusahaan meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi kesalahan produksi.

Di sektor migas yang memiliki standar keselamatan dan kualitas tinggi, digitalisasi juga berperan dalam memastikan proses produksi memenuhi persyaratan teknis.

Karena itu, investasi dalam smart machinery harus dipandang sebagai investasi strategis, bukan sekadar pengadaan mesin.

Investasi Infrastruktur Migas Harus Menjadi Penggerak Industri

Doni melihat investasi infrastruktur migas sebagai peluang besar bagi industri nasional.

Pembangunan infrastruktur migas membutuhkan berbagai macam mesin, peralatan, material dan jasa.

Jika kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri nasional, maka investasi sektor energi akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian.

Mulai dari peningkatan kapasitas manufaktur, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi SDM, pertumbuhan perusahaan lokal, hingga pengembangan teknologi.

“Ketika lima komponen utama industri tadi bisa kita tingkatkan, kapasitas industri nasional akan semakin kuat dan nilai tambahnya bisa tinggal di dalam negeri,” katanya.

Kebijakan Harus Menemukan Keseimbangan

Dalam bagian akhir paparannya, Doni menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus menjaga keseimbangan antara TKDN, safeguard, kemitraan dan kebutuhan impor strategis.

Menurutnya, impor tidak selalu harus dipandang sebagai sesuatu yang harus dihentikan secara langsung. Untuk teknologi tertentu yang belum tersedia di dalam negeri, impor masih diperlukan.

Namun, impor harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi menuju peningkatan kemampuan nasional.

Produk yang hari ini masih harus diimpor dapat menjadi target lokalisasi di masa depan apabila industri nasional sudah siap.

Empat Pesan Penting untuk Ketahanan Energi

Doni menyampaikan sejumlah take away yang menjadi inti paparannya.

Pertama, TKDN harus digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan kapasitas industri nasional, bukan hanya sebagai angka persentase.

Kedua, industri nasional harus diposisikan sebagai bagian dari rantai ketahanan energi, karena produksi energi membutuhkan dukungan mesin, material, teknologi, SDM dan jasa.

Ketiga, impor strategis tetap diperlukan pada sektor tertentu, terutama ketika teknologi dan kemampuan produksi domestik belum tersedia. Namun, impor harus diarahkan untuk mengisi kesenjangan teknologi dan bukan menciptakan ketergantungan permanen.

Keempat, kebijakan TKDN, safeguard, kemitraan dan investasi harus berjalan seimbang sehingga industri nasional mendapatkan kesempatan berkembang tanpa mengorbankan efisiensi proyek.

Membangun Ketahanan Energi dari Hulu hingga Industri

Doni menegaskan bahwa pembangunan ketahanan energi Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh.

Produksi minyak dan gas harus ditingkatkan. Infrastruktur harus diperkuat. Industri penunjang harus dikembangkan. Teknologi harus dikuasai. SDM harus ditingkatkan. Rantai pasok domestik harus diperkuat. Dan kebijakan TKDN harus benar-benar diarahkan untuk menciptakan kemampuan nasional.

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya mengejar peningkatan produksi energi, tetapi juga membangun ekosistem industri yang mampu menopang kebutuhan energi secara mandiri dan berkelanjutan.

Di tengah dinamika geopolitik dan agenda transisi energi menuju net zero emission, kemampuan industri nasional menjadi semakin penting.

Ketahanan energi pada akhirnya bukan hanya persoalan memiliki sumber daya alam, tetapi juga kemampuan untuk mengolah, memproduksi, mendistribusikan dan mempertahankan keberlanjutan sistem energi dengan kekuatan nasional sendiri.

“Ketahanan energi tidak cukup hanya dengan memiliki minyak dan gas. Kita harus memiliki industri yang mampu mendukungnya.”

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa masa depan ketahanan energi Indonesia sangat bergantung pada keberanian untuk meningkatkan kapasitas industri nasional, mempercepat penguasaan teknologi, mengoptimalkan TKDN, mendorong investasi infrastruktur, serta membangun kemitraan yang memberikan manfaat nyata bagi industri dalam negeri.

Dengan demikian, TKDN bukan sekadar persentase, smart machinery bukan sekadar mesin, dan investasi infrastruktur migas bukan sekadar pembangunan fisik. Ketiganya merupakan bagian dari strategi besar untuk membangun Indonesia yang memiliki ketahanan energi sekaligus kekuatan industri nasional.

.

Perlu Kolaborasi Pemerintah dan Industri