“Kami melihat pola yang berulang di berbagai lokasi. Ketika peredaran narkoba meningkat, gangguan keamanan termasuk pencurian hasil kebun juga cenderung meningkat,” ujarnya.

Menurut Arya, temuan tersebut sejalan dengan berbagai penelitian yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika, termasuk sabu-sabu, dapat memengaruhi perilaku seseorang, menurunkan kontrol diri, serta mendorong pelaku melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan akibat ketergantungan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat Sumatera Utara saat ini tercatat sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di provinsi tersebut mencapai sekitar 1,5 juta orang atau hampir 10 persen dari total penduduk. Kabupaten Langkat termasuk salah satu wilayah yang dinilai rawan.

Arya menegaskan bahwa pemberantasan pencurian sawit dan perang terhadap narkoba merupakan dua agenda yang tidak dapat dipisahkan.
“Menjaga kawasan perkebunan dari kejahatan harus berjalan seiring dengan upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkotika.

Karena itu, PTPN IV PalmCo mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba dan akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredarannya di sekitar kawasan perkebunan,” katanya.

Dalam peninjauan lapangan, direksi juga menemukan sejumlah titik yang diduga menjadi simpul aktivitas kriminal, termasuk jaringan penadah yang selama ini mendukung rantai pencurian TBS.

PTPN IV PalmCo berharap temuan dan barang bukti yang telah diserahkan dapat mempercepat proses penegakan hukum sehingga praktik pencurian yang selama ini merugikan petani maupun perusahaan dapat ditekan secara signifikan.

“Ada basis-basis penadah yang sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Kami berharap aparat penegak hukum dapat merespons dan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut demi memutus mata rantai pencurian sawit,” ujar Arya.

Versi ini lebih ringkas, fokus pada isu utama, serta mempertahankan seluruh fakta penting dan kutipan kunci sesuai kaidah jurnalistik.