MEDAN — Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara tidak lagi sekadar persoalan kehilangan hasil panen. Di sejumlah wilayah sentra perkebunan, kejahatan tersebut berkembang menjadi aksi terorganisir yang kerap disertai ancaman kekerasan.

PTPN IV PalmCo menilai tingginya peredaran narkoba menjadi salah satu faktor utama yang mendorong meningkatnya tindak kriminal tersebut.

Fenomena pencurian sawit tidak hanya menyasar perkebunan besar milik perusahaan, tetapi juga kebun rakyat yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.

Di berbagai desa penghasil sawit, hilangnya buah menjelang masa panen menjadi persoalan serius karena berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga petani.

Arman (54), petani sawit di Kabupaten Langkat, mengaku kebunnya berulang kali menjadi sasaran pencurian. Menurutnya, setiap tandan buah yang hilang memiliki nilai penting bagi keberlangsungan hidup keluarganya.

Saya ini petani kecil. Produksi kebun tidak banyak. Ketika buah yang siap panen dicuri, dampaknya langsung terasa terhadap ekonomi keluarga. Pernah saya kesulitan membeli pupuk karena hasil panen berkurang, sementara kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pelaku kini semakin berani dan diduga bekerja secara terorganisir.

“Kalau melihat polanya, pencurinya terorganisir. Kadang ketika ketahuan mereka berani mengancam menggunakan senjata. Kondisi ini sangat menakutkan bagi petani,” katanya.

Selain menyebabkan kerugian ekonomi, pencurian juga merusak produktivitas kebun dalam jangka panjang. Pelaku kerap memanen buah secara sembarangan tanpa mengikuti standar budidaya sehingga berdampak pada hasil panen berikutnya.

“Dampaknya panjang. Bukan hanya rugi saat ini, tetapi produksi beberapa bulan ke depan juga terganggu karena pencuri memanen tanpa aturan,” ujar Arman.

Persoalan serupa juga dihadapi PTPN IV PalmCo. Luasnya areal perkebunan dan banyaknya akses masuk ke kawasan kebun kerap dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian TBS.

Bagi perusahaan, dampaknya tidak hanya berupa hilangnya hasil panen, tetapi juga memengaruhi produktivitas, efisiensi operasional, hingga pencapaian target produksi yang telah ditetapkan.

“Sering kali kami datang ke blok yang seharusnya siap dipanen, tetapi sebagian buah sudah tidak ada. Akibatnya target panen menjadi sulit tercapai,” kata Zulfikar (38), seorang pemanen di unit usaha PTPN IV Regional 2.

Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, mengatakan pencurian sawit menjadi salah satu tantangan utama yang terus mendapat perhatian manajemen.

“Setiap tandan buah yang dicuri tidak hanya mengurangi produksi perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap efisiensi operasional dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.

Menurut Budi, perusahaan terus memperkuat sistem pengamanan melalui pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli, perbaikan sistem pengawasan, serta pemanfaatan teknologi untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

“Penanganan pencurian sawit membutuhkan pendekatan yang komprehensif karena dalam sejumlah kasus para pelaku bekerja secara terorganisir dan bahkan membekali diri dengan senjata,” katanya.

Data PTPN IV PalmCo menunjukkan tren peningkatan pencurian yang cukup mengkhawatirkan di Distrik Rayon Utara yang meliputi Kebun Kwala Sawit, Sawit Seberang, Sawit Hulu, Batang Serangan, dan Air Tenang di Kabupaten Langkat.

Pada 2024, kehilangan TBS tercatat mencapai 27.405 kilogram dengan nilai kerugian sekitar Rp84,2 juta. Angka tersebut melonjak menjadi 215.509 kilogram pada 2025 dengan kerugian lebih dari Rp620 juta. Sementara sepanjang Januari hingga Mei 2026, kehilangan TBS telah mencapai 219.700 kilogram.

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, mengungkapkan hasil peninjauan direksi di sejumlah wilayah perkebunan menunjukkan adanya keterkaitan antara tingginya peredaran narkoba dan meningkatnya gangguan keamanan di kawasan kebun.

“Kami melihat pola yang berulang di berbagai lokasi. Ketika peredaran narkoba meningkat, gangguan keamanan termasuk pencurian hasil kebun juga cenderung meningkat,” ujarnya.

Menurut Arya, temuan tersebut sejalan dengan berbagai penelitian yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika, termasuk sabu-sabu, dapat memengaruhi perilaku seseorang, menurunkan kontrol diri, serta mendorong pelaku melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan akibat ketergantungan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat Sumatera Utara saat ini tercatat sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di provinsi tersebut mencapai sekitar 1,5 juta orang atau hampir 10 persen dari total penduduk. Kabupaten Langkat termasuk salah satu wilayah yang dinilai rawan.

Arya menegaskan bahwa pemberantasan pencurian sawit dan perang terhadap narkoba merupakan dua agenda yang tidak dapat dipisahkan.
“Menjaga kawasan perkebunan dari kejahatan harus berjalan seiring dengan upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkotika.

Karena itu, PTPN IV PalmCo mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba dan akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredarannya di sekitar kawasan perkebunan,” katanya.

Dalam peninjauan lapangan, direksi juga menemukan sejumlah titik yang diduga menjadi simpul aktivitas kriminal, termasuk jaringan penadah yang selama ini mendukung rantai pencurian TBS.

PTPN IV PalmCo berharap temuan dan barang bukti yang telah diserahkan dapat mempercepat proses penegakan hukum sehingga praktik pencurian yang selama ini merugikan petani maupun perusahaan dapat ditekan secara signifikan.

“Ada basis-basis penadah yang sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Kami berharap aparat penegak hukum dapat merespons dan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut demi memutus mata rantai pencurian sawit,” ujar Arya.

Versi ini lebih ringkas, fokus pada isu utama, serta mempertahankan seluruh fakta penting dan kutipan kunci sesuai kaidah jurnalistik.