JAKARTA – Tim patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar di Jalan Kayu Putih Raya, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2026) dini hari.
Petugas mengambil tindakan sekitar pukul 03.22 WIB setelah mendapati sekelompok pemuda yang diduga bersiap melakukan balap liar.
Dalam operasi tersebut, personel mengamankan dua sepeda motor jenis Honda Vario 160 dan Honda Vario 125.
Selanjutnya, petugas menyerahkan kedua kendaraan kepada Satlantas Wilayah Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan, patroli gabungan menjadi langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi kriminalitas, tawuran, maupun balap liar. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Perluas Patroli ke Sejumlah Titik Rawan
Selain menyisir Jalan Kayu Putih Raya, petugas gabungan juga memperluas patroli ke kawasan Matraman dan Cipinang Jaya.
Langkah tersebut bertujuan mengantisipasi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, khususnya pada jam rawan menjelang pagi.
Selama patroli berlangsung, petugas mencatat situasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur tetap aman dan kondusif.
Polri mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak terlibat balap liar karena aktivitas tersebut membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.