Bekasi – Pemerintah Kecamatan Pondok Gede menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh berjalan tanpa kepastian administrasi dan legalitas yang jelas. Penegasan ini mengemuka dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pondok Gede, Senin (26/1/2026), menyusul adanya dugaan ketidaklengkapan perizinan pada rencana pembangunan fasilitas pendukung program tersebut.
Rapat dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, serta UPTD Lalu Lintas dan Angkutan Perhubungan (LLAP) Pondok Gede. Forum ini menjadi langkah awal penertiban administrasi agar program strategis nasional tersebut tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.
Camat Pondok Gede, Zainal Abidin Syah, S.T., M.M., secara tegas menekankan bahwa tujuan mulia program MBG harus diimbangi dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami tidak ingin program berjalan terburu-buru tanpa dasar perizinan yang jelas. Kepastian administrasi adalah fondasi agar pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis benar-benar aman dan berkelanjutan,” tegas Zainal.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor ini merupakan bentuk pencegahan dini agar tidak muncul polemik di tengah masyarakat maupun konsekuensi hukum di kemudian hari.
“Tujuan program ini sangat baik untuk kesejahteraan masyarakat. Justru karena itu, pelaksanaannya harus tertib, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas sinkronisasi rencana pembangunan dengan fungsi pemanfaatan lokasi, termasuk dampaknya terhadap lingkungan sekitar dan aktivitas lalu lintas. Kesepakatan tindak lanjut pun dirumuskan secara bersama sebagai bentuk tanggung jawab kolektif antarinstansi.
UPTD LLAP Pondok Gede menyatakan kesiapan penuh mendukung hasil koordinasi, khususnya dalam aspek teknis pengaturan lalu lintas dan angkutan. Dukungan ini dinilai krusial untuk memastikan operasional Program MBG tidak menimbulkan gangguan mobilitas warga.
Melalui koordinasi yang diperketat sejak tahap perencanaan, Pemerintah Kecamatan Pondok Gede berharap Program Makanan Bergizi Gratis dapat berjalan tepat sasaran, aman secara hukum, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
