Jakarta, – Transformasi digital nasional memasuki fase penting. Pemerintah tidak lagi cukup hanya membangun infrastruktur dan memperluas konektivitas, tetapi perlu memastikan seluruh ekosistem digital berjalan terintegrasi, aman, berbasis data, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Kamis (13/8/2026).

Hal tersebut disampaikan Dr. Dave Akbarshah Fikarno, M.E., Anggota Komisi I DPR RI, dalam paparannya mengenai “Peta Jalan Transformasi Digital Nasional: Next-Gen AI, Govtech AI, dan Satu Data Indonesia (SDI)”.

Dave mengatakan, penetrasi internet Indonesia yang kini mendekati 82 persen, ditambah dengan perluasan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menjadi modal penting dalam membangun fondasi transformasi digital nasional.

Menurutnya, Indonesia juga memiliki peluang besar dari pertumbuhan ekonomi digital. Proyeksi ekonomi digital yang mencapai sekitar 109 miliar dolar AS serta peningkatan skor indeks masyarakat digital menjadi 44,53 pada 2025 menunjukkan adanya tren positif dalam perkembangan ekosistem digital nasional.

“Keberhasilan transformasi digital nasional sangat bergantung pada keterpaduan antara manusia, teknologi, validasi data, dan kebijakan publik yang progresif,” ujar Dave.

SDI Jadi Fondasi Transformasi Digital

Dave menegaskan, Satu Data Indonesia (SDI) harus menjadi fondasi utama bagi pembangunan ekosistem digital pemerintah. Ia menilai keberadaan SDI penting untuk mengakhiri persoalan fragmentasi dan perbedaan data antarinstansi pemerintah.

Landasan hukum SDI saat ini mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Namun, menurut Dave, penguatan regulasi perlu terus dilakukan agar SDI memiliki kepastian hukum dan daya dorong implementasi yang lebih kuat.

“Keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia membutuhkan standar data, metadata yang jelas, interoperabilitas lintas sektor, serta integrasi antarsistem agar seluruh aplikasi pemerintah dapat saling terhubung,” jelasnya.

Integrasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari data kependudukan, kondisi sosial-ekonomi, kesehatan, hingga berbagai data pelayanan publik.

Dengan data yang besar, akurat, dan terintegrasi, pemerintah akan memiliki kemampuan menghasilkan analisis yang lebih presisi untuk mendukung pengambilan kebijakan.

Govtech AI Ubah Wajah Pelayanan Publik

Dave juga menyoroti pentingnya pengembangan Govtech AI sebagai bagian dari pergeseran pelayanan publik konvensional menuju layanan pemerintahan yang lebih cerdas dan responsif.

Selama ini, masyarakat masih menghadapi persoalan fragmentasi aplikasi dan pengisian data secara berulang. Melalui integrasi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan, proses tersebut diharapkan dapat menjadi lebih sederhana.

“Pemanfaatan AI harus menghasilkan dampak nyata. Pelayanan harus menjadi lebih cepat, lebih baik, lebih transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Implementasinya dapat terlihat dalam berbagai layanan, seperti percepatan perizinan usaha melalui sistem OSS, penanganan pengaduan masyarakat, penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, hingga pengambilan keputusan pemerintah yang semakin berbasis data.

Namun, Dave mengingatkan bahwa transformasi berbasis AI bukan berarti menggantikan manusia.

“AI bukan untuk mengurangi atau menggeser peran manusia, tetapi justru meningkatkan peran dan fungsi manusia dalam mengendalikan, mengawasi, serta mengembangkan teknologi agar memberikan manfaat maksimal,” katanya.

Menuju Era Next-Gen AI

Menurut Dave, perkembangan AI saat ini bergerak dari generative AI yang berfokus pada pembuatan konten, menuju teknologi yang semakin mampu membantu proses analisis dan pengambilan keputusan.

Ke depan, perkembangan tersebut akan mengarah pada agentic AI, yaitu teknologi yang mampu membantu merencanakan strategi sekaligus menjalankan tugas-tugas kompleks secara lebih mandiri.

Karena itu, Indonesia perlu menyiapkan regulasi, sumber daya manusia, infrastruktur, keamanan, serta tata kelola yang memadai agar perkembangan AI tetap berada dalam koridor kepentingan publik.

Peta Jalan 2026–2031

Dave menjelaskan, transformasi digital nasional perlu dilakukan secara bertahap dan terukur.

Tahap awal dimulai pada 2026 dengan penguatan fondasi, termasuk standar data dan regulasi. Selanjutnya, periode 2027–2028 diarahkan pada penguatan integrasi, interoperabilitas, dan tata kelola.

Pada 2029–2030, Indonesia memasuki fase integrasi dan perluasan skala pemanfaatan teknologi. Kemudian, mulai 2031 dan seterusnya, transformasi diarahkan menuju tahap optimasi.

Keberhasilan setiap tahapan harus diukur melalui indikator yang jelas, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan indeks transformasi digital, efisiensi birokrasi, serta meningkatnya kepuasan masyarakat.

Belajar dari Negara Lain

Dave menyebut Indonesia perlu terus belajar dari berbagai negara yang telah lebih maju dalam membangun pemerintahan digital.

Singapura, misalnya, mengembangkan integrasi layanan pemerintahan digital dan pemanfaatan AI. Estonia dikenal sebagai salah satu negara dengan ekosistem pemerintahan digital yang maju, sementara Uni Eropa terus memperkuat tata kelola dan regulasi AI.

Menurut Dave, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi. Indonesia harus membangun kapasitas sendiri melalui penguatan industri digital nasional, pusat data, talenta digital, riset, serta kedaulatan teknologi.

Lima Rekomendasi Strategis

Untuk memastikan transformasi digital nasional berjalan terintegrasi, aman, dan memberikan dampak nyata, Dave menyampaikan lima rekomendasi strategis.

Pertama, membangun regulasi berbasis risiko. Harmonisasi berbagai regulasi, termasuk UU PDP, UU ITE, regulasi etika AI, dan regulasi sektoral perlu dilakukan dengan menjunjung transparansi, auditabilitas, serta perlindungan hak warga negara.

Kedua, mempercepat interoperabilitas Satu Data Indonesia. Pemerintah perlu memastikan standar data, metadata, API, dan kualitas data diterapkan secara menyeluruh, baik lintas kementerian/lembaga maupun antara pemerintah pusat dan daerah.

Ketiga, mengarahkan anggaran pada outcome. Investasi digital pemerintah harus dapat diukur berdasarkan return on investment melalui indikator seperti kecepatan pelayanan, ketepatan penyaluran bantuan, kepuasan masyarakat, dan efisiensi belanja negara.

Keempat, memperkuat kedaulatan digital. Hal tersebut dilakukan melalui investasi pada pusat data, data center, high-performance computing, keamanan digital, pengembangan talenta, serta riset kolaboratif.

Kelima, memperkuat pengawasan dan diplomasi teknologi. Komisi I DPR RI, kata Dave, memiliki fungsi pengawasan strategis untuk memastikan kepatuhan hukum, keamanan teknologi, kerja sama internasional, transfer teknologi, serta pemerataan manfaat digital bagi seluruh masyarakat.

Transformasi Digital Harus Berujung pada Manfaat Publik

Dave menegaskan, transformasi digital tidak boleh berhenti pada pembangunan aplikasi atau sekadar mengejar penggunaan teknologi terbaru.

Transformasi harus menghasilkan perubahan nyata dalam kualitas kehidupan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, aman, dan inklusif.

“Dengan penguatan tata kelola, integrasi data, investasi pada kedaulatan digital, serta pengawasan yang tepat, transformasi digital nasional berbasis AI siap mewujudkan layanan publik yang lebih cerdas, efisien, dan inklusif untuk mendukung kemajuan Indonesia,” pungkas Dave.