JAKARTA — Sebuah truk tangki Pertamina terekam kamera berhenti di Jl. Komp. PT. SPS No. 2, Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 13.06 WIB. Rekaman tersebut memunculkan dugaan penyaluran BBM subsidi di luar mekanisme distribusi resmi.

Foto yang diterima redaksi memperlihatkan satu unit truk tangki Pertamina terparkir di lokasi tersebut. Seorang warga juga terlihat berdiri di dekat kendaraan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, truk tersebut diduga menyalurkan minyak subsidi kepada warga yang disebut bernama Eman.

Namun, informasi mengenai jenis BBM, volume yang disalurkan, harga transaksi, serta status pihak yang disebut Eman masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Dugaan Distribusi di Luar Mekanisme Resmi

Penyaluran BBM bersubsidi mengikuti ketentuan pemerintah mengenai peruntukan dan distribusinya. Karena itu, dugaan penjualan BBM subsidi kepada perorangan di luar saluran resmi perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.

Jika aparat menemukan bukti adanya penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi, ketentuan pidana dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dapat menjadi dasar penindakan sesuai unsur pelanggarannya.

Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana berdasarkan foto tersebut. Aparat penegak hukum perlu memeriksa kendaraan, dokumen pengangkutan, asal dan tujuan BBM, serta pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan fakta sebenarnya.

Jalur Distribusi Perlu Diperiksa

Keberadaan truk tangki Pertamina di lokasi yang bukan SPBU juga menimbulkan pertanyaan mengenai jalur distribusi BBM tersebut.

Pemeriksaan dapat mencakup asal BBM, surat jalan, tujuan pengiriman, volume muatan, hingga pihak yang menerima BBM.

Jika pemeriksaan menemukan penyimpangan, aparat dapat menelusuri rantai distribusi untuk mengetahui apakah pelanggaran hanya terjadi pada tingkat lapangan atau melibatkan pihak lain.

Persoalan ini penting karena BBM bersubsidi menggunakan dukungan anggaran negara dan pemerintah menetapkan peruntukan tertentu bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Pertamina Diminta Berikan Klarifikasi

Informasi mengenai dugaan penyaluran tersebut juga membutuhkan klarifikasi dari Pertamina Patra Niaga.

Klarifikasi penting untuk memastikan apakah kendaraan dalam foto memang menjalankan tugas distribusi resmi, membawa BBM bersubsidi, serta memiliki tujuan pengiriman yang sesuai dokumen.

Selain Pertamina, BPH Migas dan aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Jakarta Utara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina Patra Niaga belum memberikan klarifikasi resmi terkait foto dan informasi dugaan penyaluran BBM tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Pertamina Patra Niaga, pengemudi truk, maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Relinawati