JAKARTA — Praktisi hukum dan pengamat hukum tata negara Carrel Ticualu menyoroti sejumlah kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa selama menjabat Menteri Keuangan, mulai dari pemeriksaan pajak, restitusi, hingga Transfer ke Daerah (TKD).
Sorotan itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Presiden melantik Suahasil berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Namun, pemerintah belum menjelaskan secara rinci alasan pergantian tersebut.
Carrel menilai pendekatan pemeriksaan perpajakan pada masa Purbaya terlalu agresif. Menurutnya, penegakan aturan perlu berjalan bersama pembinaan terhadap dunia usaha.
“Akibat pemeriksaan pajak selama Purbaya menjabat Menkeu yang kebablasan, disertai sidak Menkeu yang sembrono terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilainya melakukan pelanggaran perpajakan, tanpa ada pembinaan yang memadai agar perusahaan-perusahaan tersebut tetap bisa eksis,” kata Carrel, Selasa (15/9/2026).
Koordinator Perekat Nusantara itu mengatakan gangguan terhadap aktivitas perusahaan dapat berdampak kepada mitra usaha, pekerja, serta penerimaan negara.
“Konsekuensinya, negara kehilangan pendapatan pajak rutin dari perusahaan-perusahaan tersebut. Apalagi disertai pengangguran bertambah, sementara angkatan kerja baru tidak bisa terserap mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Soroti Restitusi dan Transfer ke Daerah
Carrel juga menyoroti restitusi pajak. Menurut dia, keterlambatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dapat menekan arus kas perusahaan dan memengaruhi kegiatan usaha.
Persoalan restitusi sempat menjadi perhatian pada masa Purbaya. Namun, Purbaya membantah adanya pembatasan atau kuota pencairan restitusi.
Purbaya menyatakan proses restitusi tetap berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, klaim mengenai dana restitusi yang secara umum ditahan perlu dibedakan dari keluhan atau hambatan pencairan dalam kasus tertentu.
Selain restitusi, Carrel menyoroti penyesuaian Transfer ke Daerah atau TKD dalam rangka efisiensi.
Menurut Carrel, pengurangan transfer berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dan memengaruhi aktivitas ekonomi daerah.
Ia juga menilai kondisi tersebut dapat membatasi kemampuan sejumlah pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban kepada rekanan serta membayar belanja pegawai dan gaji ASN.
“TKD yang dikurangi dengan alasan efisiensi telah menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah, bahkan dapat berakibat pada ketidakmampuan pemerintah daerah memenuhi kewajibannya, di antaranya membayar rekanan yang sudah melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan membayar gaji ASN daerah,” kata Carrel.
Pemerintah sebelumnya menyatakan efisiensi TKD bertujuan meningkatkan efektivitas belanja. Pemerintah juga memantau kondisi daerah yang menghadapi tekanan fiskal.
Carrel kemudian mengaitkan berbagai persoalan tersebut dengan pergantian Purbaya sebagai Menteri Keuangan.
“Jadi kemungkinan besar hal ini juga menjadikan Purbaya diganti,” katanya.
Namun, pemerintah belum mengonfirmasi bahwa kebijakan perpajakan, restitusi, maupun TKD menjadi alasan pergantian Purbaya.
Pernyataan Purbaya soal Perusahaan Baja
Di sisi lain, Purbaya sempat menyoroti kepatuhan pajak sejumlah perusahaan baja dalam rapat bersama Komite IV DPD RI pada 14 September 2026.
Purbaya menyebut sekitar 40 pabrik baja asal China diduga belum memenuhi kewajiban pajaknya secara penuh.
Ia juga mengaku mencurigai adanya oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang bermain dalam pemeriksaan pajak.
“Saya perintahkan pegawai pajak untuk memeriksa. Satu pun nggak ada yang diperiksa,” ujar Purbaya.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan Purbaya dan perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan resmi maupun proses hukum.
Sementara itu, setelah pelantikan, Suahasil mengatakan mendapat arahan Presiden Prabowo untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.
Suahasil juga menyatakan APBN harus mendukung program prioritas pemerintah.
Dengan demikian, dugaan bahwa kebijakan fiskal menjadi salah satu faktor pergantian Purbaya masih membutuhkan konfirmasi resmi pemerintah.