Bekasi – “Sebagai pelayan masyarakat, kami siap sedia. Itu sudah menjadi kewajiban kami.”
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/2/2026). Ia menegaskan, tidak ada pengurangan layanan administrasi kependudukan selama bulan Ramadan.
Menurutnya, seluruh pelayanan seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya tetap berjalan penuh sesuai standar operasional yang berlaku.
“Ramadan bukan alasan untuk menurunkan standar pelayanan. Kami tetap bekerja profesional. Masyarakat tidak boleh dirugikan hanya karena petugas sedang berpuasa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sistem kerja yang terstruktur dan panduan teknis yang jelas bagi seluruh petugas pelayanan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kebingungan dalam pelaksanaan tugas, serta menjaga ritme kerja tetap stabil selama Ramadan.
“Menu pekerjaan sudah kami siapkan secara rinci. Alur pelayanan sudah jelas. Petugas tinggal menjalankan sesuai panduan. Jangan sampai ada yang bekerja tanpa arah, karena semua target dan tujuan pelayanan sudah kami rancang sejak awal,” jelasnya.
Taufiq menekankan, disiplin internal menjadi kunci agar kualitas pelayanan tetap terjaga. Ia memastikan tidak ada pembatasan kuota pelayanan ataupun pengurangan substansi layanan kepada masyarakat.
“Kami tidak mengurangi jenis layanan. Tidak ada pembatasan yang membuat warga harus menunggu lebih lama dari biasanya. Semua tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga etika dan kecepatan pelayanan. Menurutnya, kelelahan fisik karena berpuasa tidak boleh menjadi alasan terjadinya perlambatan birokrasi.
“Pelayanan publik itu soal tanggung jawab. Masyarakat datang dengan kebutuhan yang jelas, maka negara harus hadir memberikan solusi secara cepat dan tepat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat Kota Bekasi agar tetap aktif mengurus dokumen kependudukan selama Ramadan dan tidak menunda hingga setelah Idulfitri.
“Silakan datang langsung ke kantor atau manfaatkan kanal layanan daring resmi yang tersedia. Sistem sudah kami siapkan agar memudahkan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, Disdukcapil Kota Bekasi memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal, tertib, dan profesional sepanjang bulan Ramadan tanpa kompromi terhadap kualitas layanan publik.
