Bekasi – DPRD Kota Bekasi resmi mengesahkan Kesepakatan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Kamis (27/11/25). Total nilai anggaran yang disetujui bersama Pemerintah Daerah mencapai lebih dari Rp6,7 triliun.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa struktur anggaran tahun depan tersusun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer pemerintah pusat maupun provinsi.

“Hari ini penetapan kesepakatan APBD 2026 ditetapkan dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Totalnya 6,7 triliun lebih,” ucapnya selepas paripurna.

Sardi memerinci bahwa PAD Kota Bekasi berada pada kisaran Rp4,2 triliun, sementara dana transfer mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Kedua komponen tersebut membentuk total APBD 2026 yang melampaui Rp6,7 triliun.

“PAD kita itu 4,2 triliun lebih, kemudian dana transfer 2,5. Jadi totalnya 6,7 ya,” tegasnya menekankan kembali.

Ia memastikan DPRD memberi persetujuan penuh agar dokumen kesepakatan APBD segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.

“DPRD menyetujui agar dokumen kesepakatan ini segera disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi terkait APBD 2026,” jelasnya.

Sardi menambahkan bahwa penandatanganan kesepakatan dalam paripurna hari ini merupakan tahapan resmi yang harus dilalui sebelum APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Itu tadi, kesepakatan APBD kita 6,7 triliun. Ada PAD kita 4,2, dana transfer sekitar 2,5. Jadi totalnya 6,7,” ujarnya kembali menegaskan komposisi anggaran.

Sidang Paripurna Penetapan APBD 2026 menjadi agenda penting menjelang penutupan tahun anggaran untuk memastikan program strategis daerah dapat berjalan sesuai rencana.