Bekasi Kota – Personel Patmob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran, begal, dan balap liar di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (23–24 Mei 2026).

Kegiatan patroli yang dipimpin Briptu Amry Hermawan tersebut melibatkan delapan personel dengan dukungan kendaraan roda dua serta perlengkapan taktis. Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Bekasi Kota.

Sebelum pelaksanaan patroli, anggota Provos Kompi 2 melakukan pengecekan senjata dan amunisi personel guna memastikan kesiapan serta keamanan selama kegiatan berlangsung.

Dalam patroli tersebut, personel menyambangi sejumlah ruas jalan di antaranya Jalan Raya Harapan Indah Boulevard, Jalan Ahmad Yani, Grand Lake Boulevard, West Gateway Boulevard, hingga Jalan Cut Mutia. Situasi di sejumlah lokasi terpantau aman dan kondusif.

Saat melaksanakan patroli di kawasan West Gateway Boulevard, personel Patmob mendapati sejumlah remaja yang melanggar aturan lalu lintas. Petugas kemudian memberikan imbauan agar tidak melakukan pelanggaran maupun aktivitas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selanjutnya, di Jalan Siliwangi, tim patroli menemukan tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para remaja beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario.

Ketiga remaja tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Rawalumbu untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut. Penyerahan diterima oleh personel piket Polsek Rawalumbu dalam keadaan aman dan kondusif.

Usai pelaksanaan kegiatan, tim patroli kembali ke markas Komando 73.0. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota terpantau aman dan terkendali.

Kegiatan patroli rayonisasi ini merupakan upaya preventif Brimob dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Bekasi Kota.