Jakarta Timur – Personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 1 Agustus 2026. Tim patroli mengamankan tujuh sepeda motor dan membawa para pengendaranya ke Polsek Duren Sawit setelah menerima laporan masyarakat.
Tim menjalankan Patroli Rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah balap liar, tawuran, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, serta berbagai pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan masyarakat.
Personel memusatkan patroli di sejumlah ruas jalan yang selama ini masuk kategori rawan gangguan kamtibmas. Langkah itu sekaligus memperkuat kehadiran Polri pada jam-jam yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Tim patroli lebih dulu merespons laporan masyarakat mengenai dugaan balap liar di Jalan H. Hanapi, Pondok Bambu, Duren Sawit. Personel segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi tersebut.
Sesampainya di lokasi, personel menyisir kawasan dan membubarkan kerumunan. Tindakan cepat itu mengembalikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah munculnya gangguan yang lebih luas.
Personel kemudian melanjutkan patroli ke kawasan Klender, Duren Sawit. Tim menemukan sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi tembakau sintetis saat melakukan pemantauan di wilayah tersebut.
Personel langsung mengamankan para pemuda beserta barang bukti. Tim membawa mereka ke Polsek Duren Sawit untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
Respons Cepat Laporan Warga
Menjelang dini hari, masyarakat kembali melaporkan dugaan balap liar di Jalan Jenderal RS Soekanto, kawasan Malaka, Duren Sawit. Tim patroli segera mengalihkan pergerakan menuju lokasi tersebut.
Personel mendapati puluhan pengendara memenuhi badan jalan dan memulai aksi balap liar. Tim segera menghentikan aktivitas itu sebelum membahayakan pengguna jalan lainnya.
Personel menguasai situasi dalam waktu singkat. Tim kemudian memeriksa setiap kendaraan yang berada di lokasi untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah kendaraan tidak memiliki dokumen yang lengkap dan tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Personel kemudian mengamankan tujuh sepeda motor sebagai barang bukti.
Tim membawa seluruh kendaraan beserta pengendaranya ke Polsek Duren Sawit. Penyidik melanjutkan proses pendataan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan patroli rayonisasi menjadi langkah nyata Polri dalam menjaga keamanan sekaligus merespons cepat setiap pengaduan masyarakat.
“Kami terus mengoptimalkan patroli di wilayah-wilayah yang memiliki potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Henik.
Henik menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan intensitas patroli pada titik-titik rawan. Langkah itu bertujuan menekan peluang munculnya balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan.
Menurutnya, patroli rutin juga memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kehadiran personel di lapangan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus mencegah pelanggaran hukum sejak dini.
Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, terutama pada malam hingga dini hari. Orang tua memiliki peran penting dalam mencegah balap liar dan penyalahgunaan narkotika.
Brimob juga mengajak masyarakat terus membangun kolaborasi dengan kepolisian melalui penyampaian informasi secara cepat dan akurat. Partisipasi masyarakat membantu personel mengambil tindakan sebelum gangguan berkembang menjadi tindak pidana.
Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian. Respons cepat antara warga dan aparat menjadi kunci menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Jakarta Timur.