Kabupaten Bekasi – Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan kegiatan patroli rayonisasi dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Patroli yang dipimpin oleh Aipda Slamet tersebut melibatkan 11 personel dengan dukungan enam unit kendaraan roda dua serta perlengkapan operasional lainnya. Kegiatan diawali dengan apel pemberangkatan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyisir berbagai kawasan strategis dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah Cikarang dan sekitarnya. Rute patroli meliputi kawasan Deltamas, area Mall AEON, Sukamahi, Orange County, kawasan Apartemen Meikarta, Lippo Cikarang, Cibarusah, hingga sejumlah ruas jalan utama di Cikarang Utara, Cikarang Barat, dan Cikarang Selatan.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel Brimob juga berkoordinasi dengan petugas keamanan kawasan guna memperkuat langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Kehadiran patroli Brimob di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya aksi kriminalitas, tawuran remaja, maupun balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Patroli berakhir pada pagi hari setelah seluruh wilayah sasaran dinyatakan dalam keadaan aman. Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan komitmen Brimob Batalyon D Pelopor dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi melalui kegiatan patroli preventif yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.