Tangerang Kota – Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (30–31 Juli 2026) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Patroli dilakukan bersama jajaran Polsek Cipondoh sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya. Sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai rawan menjadi sasaran patroli guna memastikan situasi tetap aman bagi masyarakat.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli terpadu merupakan salah satu upaya nyata Polri dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif. “Patroli rayonisasi menjadi langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman. Kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini melalui sinergi yang kuat dengan jajaran kewilayahan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel Brimob bersama jajaran Polsek Cipondoh melaksanakan apel gabungan, patroli mobile, serta pemeriksaan kepolisian di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan KH. Hasyim Ashari, Jalan Irigasi Sipon, Jalan Haji Dewantara, Jalan Haji Mansyur, Jalan Ebony, Jalan KH. Ahmad Dahlan, dan Jalan Irigasi Gondrong. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati empat pemuda yang menggunakan kendaraan tidak sesuai standar di Jalan KH. Ahmad Dahlan. Petugas memberikan tindakan fisik di tempat sebagai upaya penegakan disiplin sekaligus edukasi agar tidak mengganggu ketertiban umum. “Kami akan terus meningkatkan patroli preventif sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Dengan patroli yang konsisten, kami berharap potensi kejahatan dapat dicegah sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,”
Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Patroli preventif yang dilakukan secara rutin juga menjadi bagian dari komitmen Sat Brimob Polda Metro Jaya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui pendekatan yang humanis, profesional, dan responsif terhadap setiap potensi gangguan.
Sat Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.