Bekasi — Personel Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Rabu malam hingga Kamis dini hari (26–27 Agustus 2026).
Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik dan ruas jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli diawali dengan apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan personel. Selanjutnya, tim bergerak menyusuri sejumlah wilayah, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pemuda Raya, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Pramuka, serta Jalan Insinyur Haji Juanda.
Dalam pelaksanaannya, personel Patmob 73 D juga melakukan patroli bersama jajaran Polsek Bekasi Barat serta melaksanakan sambang ke sejumlah objek pelayanan publik, termasuk Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Kantor Samsat Bekasi Kota.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas.
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel kembali ke Mako Komando 73.0 untuk melaksanakan pengecekan personel, perlengkapan, kendaraan, dan persenjataan.
Kegiatan patroli rayonisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Brimob dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.