Bekasi – Personel Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya kembali mengintensifkan patroli rayonisasi di sejumlah titik rawan Kota Bekasi, Senin (3/8) dini hari. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan seperti tawuran, balap liar, begal, maupun tindak kriminalitas lainnya. Selama patroli berlangsung, kondisi wilayah terpantau aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, personel Brimob terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. “Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ujarnya.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki mobilitas tinggi, seperti Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Pejuang, Jalan Pramuka, hingga Jalan Ir. H. Juanda. Personel juga memperkuat sinergi bersama jajaran Polsek Medan Satria melalui patroli gabungan serta menyambangi objek pelayanan publik untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Pendekatan humanis turut dilakukan melalui silaturahmi dengan masyarakat usai salat Subuh berjamaah sebagai upaya mempererat kemitraan dalam menjaga lingkungan.
Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar maupun tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan menjadi bagian dari komitmen Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Bekasi.
Sat Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.