BEKASI — Brimob Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli malam hingga dini hari untuk mencegah tawuran, balap liar, dan gangguan keamanan di Kabupaten Bekasi.
Patroli rayonisasi personel Brimob Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya berlangsung Jumat malam hingga Sabtu (28/8/2026) dini hari.
Petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai berpotensi menjadi titik berkumpulnya warga maupun lokasi gangguan keamanan.
Pengawasan mencakup Jalan Raya Deltamas, Orange County Lippo Cikarang, kawasan Apartemen Meikarta, hingga GOR Wibawa Mukti.
Patroli kemudian berlanjut ke Jalan Raya Pasir Gombong, kawasan Pasar SGC, Jalan Imam Bonjol, serta jalur Pilar-Sukatani.
Personel juga memantau kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat yang masih ramai pada malam hari.
Cegah Gangguan Sejak Dini
Selain melakukan patroli bergerak, petugas berkoordinasi dengan petugas keamanan kawasan untuk memperkuat pengawasan.
Personel juga memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang masih berkumpul agar kembali ke rumah masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah munculnya tawuran maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari pencegahan gangguan kamtibmas.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan sejak dini sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Henik.
Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar upaya pencegahan tetap berjalan secara humanis tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Situasi Kondusif hingga Pagi
Hingga patroli berakhir sekitar pukul 04.30 WIB, personel tidak menemukan aksi tawuran maupun balap liar di wilayah yang dipantau.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan kamtibmas menonjol.
Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi ikut menjaga keamanan lingkungan dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110.