BEKASI — Personel Brimob Batalyon D Pelopor Kompi 2 Medan Satria memperkuat patroli rayonisasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan di Bekasi Kota.

Patroli berlangsung Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 21–22 Agustus 2026, di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Brigadir Arga Bimo memimpin patroli dengan melibatkan delapan personel untuk menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Patroli menyasar potensi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak kriminalitas 3C, yakni curas, curat, dan curanmor.

Sebelum bergerak, personel melaksanakan apel pemberangkatan sekaligus memeriksa kesiapan anggota dan perlengkapan pendukung patroli.

Tim kemudian menyisir sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.

Rute patroli meliputi Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Pejuang, Jalan Tanafit, dan Jalan Sultan Agung.

Personel juga menyambangi Jalan Pramuka dan Jalan Insinyur Haji Juanda untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Pantau Sejumlah Titik Strategis

Selain patroli mobile, personel mengikuti apel gabungan bersama jajaran Polsek Medan Satria.

Tim juga melakukan sambang ke Kantor SATPAS dan Kantor Samsat Bekasi Kota sebagai bagian dari pemantauan situasi wilayah.

Langkah tersebut memungkinkan personel mendeteksi potensi gangguan sejak dini sekaligus memperkuat koordinasi dengan unsur kepolisian setempat.

Seluruh rangkaian patroli berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa laporan gangguan menonjol.

Setelah menyelesaikan seluruh sasaran pemantauan, personel kembali ke Mako Komando 73.0.

Personel kemudian melakukan pengecekan ulang terhadap anggota, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan untuk memastikan seluruh kondisi tetap siap.

Patroli rayonisasi tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan Brimob Batalyon D Pelopor dalam menjaga keamanan wilayah.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Brimob mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan kepada kepolisian.