TANGERANG SELATAN — Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya memperkuat patroli dini hari di wilayah Tangerang Selatan, Senin, 24 Agustus 2026.

Patroli menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan untuk mencegah tawuran dan kriminalitas jalanan.

Personel menyisir kawasan Pamulang dan Ciputat, termasuk Jalan Pamulang Raya, Jalan Siliwangi, serta Jalan Benda Raya.

Selanjutnya, petugas memantau Jalan Beringin, Jalan Dr. Setia Budi, Terminal Pondok Cabe, hingga Jalan RE Martadinata.

Patroli tersebut mengutamakan langkah preventif pada jam rawan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Saat melintas di kawasan Terminal Pondok Cabe, personel menemukan sekelompok pemuda yang masih berkumpul pada dini hari.

Petugas kemudian memeriksa kelompok tersebut untuk memastikan mereka tidak membawa benda yang dapat memicu gangguan keamanan.

Hasil pemeriksaan tidak menemukan benda mencurigakan, sehingga petugas memberikan imbauan kepada kelompok pemuda tersebut.

Personel meminta mereka membubarkan diri dan kembali ke tempat tinggal masing-masing untuk menjaga ketertiban lingkungan.

Patroli Fokus Cegah Gangguan

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli rutin bertujuan mencegah gangguan Kamtibmas sebelum berkembang.

“Patroli kami lakukan secara preventif dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat pada jam rawan,” kata Henik.

Menurut Henik, petugas juga mengedepankan komunikasi humanis ketika menghadapi masyarakat dalam kegiatan patroli.

“Personel juga memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat menjaga keamanan dan kembali ke rumah,” ujarnya.

Pendekatan tersebut memungkinkan petugas memberikan peringatan sekaligus menjaga situasi tetap terkendali tanpa memperbesar persoalan.

Selain itu, pemeriksaan lapangan membantu personel memastikan kondisi keamanan sebelum melanjutkan patroli ke lokasi berikutnya.

Personel kemudian meneruskan penyisiran hingga menjelang pagi untuk memantau perubahan situasi pada sejumlah ruas jalan.

Dengan pola patroli bergerak, Brimob dapat meningkatkan kehadiran aparat sekaligus memperluas jangkauan pengawasan pada kawasan yang membutuhkan perhatian.

Langkah tersebut juga membantu mencegah ruang berkumpul yang berpotensi memicu gangguan keamanan pada waktu dini hari.

Namun, patroli tetap membutuhkan dukungan masyarakat karena petugas tidak dapat mengawasi seluruh wilayah secara bersamaan.

Karena itu, Brimob mendorong warga meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan segera menyampaikan informasi jika menemukan potensi gangguan.

Warga Diajak Jaga Keamanan

Setelah pemeriksaan di Terminal Pondok Cabe selesai, petugas mengarahkan kelompok pemuda untuk meninggalkan lokasi.

Petugas juga meminta mereka kembali ke rumah agar tidak menimbulkan kerumunan pada jam rawan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan preventif yang mengutamakan komunikasi serta kesadaran masyarakat.

Hingga patroli berakhir sekitar pukul 04.30 WIB, personel tidak menemukan kejadian menonjol di seluruh lokasi yang mereka pantau.

Petugas mencatat seluruh titik sasaran tetap aman dan kondusif selama rangkaian patroli berlangsung.

Meski demikian, kondisi aman tersebut tetap membutuhkan kewaspadaan karena gangguan Kamtibmas dapat muncul sewaktu-waktu.

Oleh sebab itu, Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan melalui tindakan sederhana dan kepedulian bersama.

Masyarakat dapat menghindari aktivitas yang berpotensi memicu tawuran, kriminalitas jalanan, atau gangguan ketertiban lainnya.

Selain itu, warga dapat segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian ketika menemukan situasi yang berpotensi membahayakan.

Partisipasi masyarakat dapat membantu petugas memperoleh informasi awal mengenai perkembangan keamanan di lingkungan masing-masing.

Informasi tersebut kemudian dapat membantu kepolisian menentukan pemantauan dan respons sesuai kondisi yang berkembang.

Brimob Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar segera meminta bantuan ketika menghadapi keadaan yang membutuhkan kehadiran polisi.

Warga dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan atau menyampaikan laporan gangguan keamanan.

Patroli Batalyon C Pelopor berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026, di sejumlah wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Kegiatan tersebut menyasar Pamulang, Ciputat, Terminal Pondok Cabe, serta sejumlah ruas jalan yang memiliki potensi kerawanan.

Melalui patroli dini hari dan pendekatan humanis, Brimob berupaya mencegah gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Hingga kegiatan selesai, seluruh titik yang menjadi sasaran pemantauan tetap aman dan kondusif.