Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas berupa tawuran dan balap liar, Tim Patroli Brimob Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Rayonisasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Kamis hingga Jumat (15–16 Januari 2026).

Kegiatan patroli yang melibatkan 16 personel ini dipimpin oleh Aipda Slamet dan dilaksanakan dengan dukungan perlengkapan dinas lengkap sesuai ketentuan. Patroli diawali pada pukul 23.00 WIB dengan apel pemberangkatan di wilayah Kabupaten Bekasi yang didampingi oleh IPTU Widhi Putra.

Usai apel, tim bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan utama dan wilayah rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Raya Tegal Danas, Jalan Raya Kalimalang Pasir Sari, serta Jalan Raya Tegal Gede, Cikarang Selatan. Dari hasil pemantauan, situasi di lokasi-lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif.

Patroli kemudian dilanjutkan pada pukul 00.30 WIB ke Jalan Raya Pasir Gombong dan area Pasar SGC. Di lokasi ini, personel Brimob juga melaksanakan kegiatan dialogis dengan ojek pangkalan sebagai langkah preventif sekaligus penggalangan informasi dari masyarakat.

Selanjutnya pada pukul 01.00 WIB, patroli menyasar Jalan Raya Cibitung dengan fokus pencegahan aktivitas negatif di jalan utama, serta koordinasi dengan ojek pangkalan di sekitar Terminal Sinar Jaya, Cibitung. Situasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali.

Pada pukul 01.30 WIB, tim patroli berkoordinasi dengan Polsek Cibitung di Jalan Raya Umar Ismail dan melakukan pengecekan terhadap sekelompok anak muda yang berkumpul. Hasil pengecekan tidak ditemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli berlanjut pada pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Kedasih Raya dan Jalan Raya Kalimalang Mangun Harja dengan hasil pemantauan situasi aman dan terkendali. Memasuki pukul 03.00 WIB, tim melakukan pemantauan di Jalan Raya Gatot Subroto, khususnya di area Terminal Cikarang, serta berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Utara guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam-jam pagi.

Patroli ditutup dengan penyisiran di Jalan Raya Citarik, kawasan GOR Wibawamukti, dan Jalan Raya Jaya Mukti pada pukul 03.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Rayonisasi Wilayah Hukum Kabupaten Bekasi dinyatakan selesai pada pukul 04.00 WIB, dan tim melaksanakan balik kanan Komando 7.0.

Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan kejadian tawuran maupun balap liar. Situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi terpantau aman dan kondusif (nihil), sebagai wujud komitmen Brimob Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.