Jakarta — Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur memperkuat pengamanan malam melalui patroli rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu dini hari, 27 Agustus 2026.
Patroli gabungan tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, hingga kejahatan berbasis digital.
Kegiatan diawali apel bersama di Polres Metro Jakarta Timur. Setelah itu, personel bergerak melakukan pemantauan keamanan sesuai arahan pimpinan lapangan.
Kehadiran aparat pada jam rawan menjadi langkah preventif untuk mempersempit peluang terjadinya gangguan keamanan sekaligus menjaga situasi tetap terkendali hingga pagi.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, patroli gabungan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan secara konsisten.
“Patroli preventif kami lakukan untuk mempersempit ruang terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Henik.
Menurutnya, sinergi antara Brimob dan jajaran kewilayahan penting untuk mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan secara lebih cepat.
“Sinergi dengan jajaran kewilayahan menjadi penting agar potensi tawuran maupun gangguan lainnya dapat segera diantisipasi,” katanya.
Perkuat Pengawasan di Jam Rawan
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi keamanan di sejumlah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak terdapat laporan gangguan kamtibmas menonjol selama pelaksanaan patroli.
Patroli tersebut juga diarahkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari maupun warga yang tengah beristirahat.
Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Untuk memperoleh bantuan atau kehadiran kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110.